Lord Adi Tak hanya Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Polisi: Kemarin Juga Sudah Diperiksa

Jum'at, 01 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
A A A
Gatot menegaskan, pengembalian dana tersebut dilakukan atas inisiatif dari Lord Adi.

"Kemudian disampaikan pada Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot di Bareskrim belum lama ini.

"Terkait yang bersangkutan, menerima transfer dari saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.

Laporan ini dilayangkan seorang berinisial MN. Dia juga melaporkan beberapa afiliator lain ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022.

Indra Kenz juga sempat menjalani pemeriksaan selama 7 jam sebagai saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Tempayan Bistro: Kuliner Nusantara dengan Sentuhan Autentik
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Tempayan Indonesian Bistro di Bandung, Sajikan Hidangan Nusantara Autentik
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Nusantara: Sajian Autentik Penuh Cita Rasa
Lord Adi Bikin Gempar...
Lord Adi Bikin Gempar Garut! Promosikan UMKM Lokal dan Sambal Pedasnya Bikin Nagih
Lord Adi Hadapi Tantangan...
Lord Adi Hadapi Tantangan Investor! Serunya Masak Nasi Goreng Kambing dengan Sentuhan Kari
Nasi Goreng Jadi Bintang!...
Nasi Goreng Jadi Bintang! Lord Adi, Rigen, dan Nex Carlos Ciptakan Gelak Tawa di Dapur Hotel
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Persatuan Trader Tuntut...
Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz
Putusan Banding Indra...
Putusan Banding Indra Kenz: Hakim Perintahkan Aset Dikembalikan ke Korban
Rekomendasi
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Berita Terkini
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 34: Suasana Kampung Sindang Barang Mendadak Tegang
Malam Ini, MNCTV Siap...
Malam Ini, MNCTV Siap Menggoyang Warga Klaten dan Sekitarnya di Road To Kilau Raya
BTS Pecahkan Rekor Spotify,...
BTS Pecahkan Rekor Spotify, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Global
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved