Lord Adi Tak hanya Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Polisi: Kemarin Juga Sudah Diperiksa

Jum'at, 01 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
Lord Adi Tak hanya Kembalikan...
Lord Adi telah mengembalikan uang pemberian dari tersangka Indra Kenz senilai Rp50 juta. Tak hanya itu, pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini juga diperiksa sebagai saksi. Foto/Instagram Lord Adi
A A A
JAKARTA - Lord Adi telah mengembalikan uang pemberian dari tersangka Indra Kenz senilai Rp50 juta. Tak hanya itu, pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini juga diperiksa sebagai saksi.

Hal ini disampaikan oleh Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma. Lord Adi, kata Chandra, mengembalikan uang tersebut pada Kamis 31 Maret 2022.

"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp50 juta," ucap Chandra saat dihubungi awak media, Jumat (1/4/2022).

Tak hanya mengembalikan uang, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Lord Adi sebagai saksi.

Baca Juga: Suhaidi Jamaan Dijuluki Lord Adi, Ternyata Ini Awal Mulanya
">

"Kemarin juga sudah (diperiksa sebagai saksi)," tutur Chandra.

Hal senada juga disampailan oleh Kabag Penum Divisi Jumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Tempayan Bistro: Kuliner Nusantara dengan Sentuhan Autentik
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Tempayan Indonesian Bistro di Bandung, Sajikan Hidangan Nusantara Autentik
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Nusantara: Sajian Autentik Penuh Cita Rasa
Lord Adi Bikin Gempar...
Lord Adi Bikin Gempar Garut! Promosikan UMKM Lokal dan Sambal Pedasnya Bikin Nagih
Lord Adi Hadapi Tantangan...
Lord Adi Hadapi Tantangan Investor! Serunya Masak Nasi Goreng Kambing dengan Sentuhan Kari
Nasi Goreng Jadi Bintang!...
Nasi Goreng Jadi Bintang! Lord Adi, Rigen, dan Nex Carlos Ciptakan Gelak Tawa di Dapur Hotel
Persatuan Trader Tuntut...
Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz
Putusan Banding Indra...
Putusan Banding Indra Kenz: Hakim Perintahkan Aset Dikembalikan ke Korban
Indra Kenz Tetap Dipenjara...
Indra Kenz Tetap Dipenjara 10 Tahun, Aset Dikembalikan kepada Korban
Rekomendasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Terpopuler
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved