Lord Adi Tak hanya Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Polisi: Kemarin Juga Sudah Diperiksa
Jum'at, 01 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
Lord Adi telah mengembalikan uang pemberian dari tersangka Indra Kenz senilai Rp50 juta. Tak hanya itu, pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini juga diperiksa sebagai saksi. Foto/Instagram Lord Adi
A
A
A
JAKARTA - Lord Adi telah mengembalikan uang pemberian dari tersangka Indra Kenz senilai Rp50 juta. Tak hanya itu, pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini juga diperiksa sebagai saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma. Lord Adi, kata Chandra, mengembalikan uang tersebut pada Kamis 31 Maret 2022.
"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp50 juta," ucap Chandra saat dihubungi awak media, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya mengembalikan uang, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Lord Adi sebagai saksi.
Baca Juga: Suhaidi Jamaan Dijuluki Lord Adi, Ternyata Ini Awal Mulanya
">Hal ini disampaikan oleh Kasubid II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma. Lord Adi, kata Chandra, mengembalikan uang tersebut pada Kamis 31 Maret 2022.
"Betul (Lord Adi kembalikan uang dari Indra Kenz). Rp50 juta," ucap Chandra saat dihubungi awak media, Jumat (1/4/2022).
Tak hanya mengembalikan uang, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Lord Adi sebagai saksi.
Baca Juga: Suhaidi Jamaan Dijuluki Lord Adi, Ternyata Ini Awal Mulanya
"Kemarin juga sudah (diperiksa sebagai saksi)," tutur Chandra.
Hal senada juga disampailan oleh Kabag Penum Divisi Jumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.