Lord Adi Tak hanya Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Polisi: Kemarin Juga Sudah Diperiksa

Jum'at, 01 April 2022 - 17:44 WIB
loading...
A A A
Dari hasil gelar perkara Indra Kenz akhrinya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 Maret 2022.

Atas perbuatannya, Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Adapun pasal yang menjerat IK diantaranya Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Tempayan Bistro: Kuliner Nusantara dengan Sentuhan Autentik
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Tempayan Indonesian Bistro di Bandung, Sajikan Hidangan Nusantara Autentik
Lord Adi Grebek Dapur...
Lord Adi Grebek Dapur Nusantara: Sajian Autentik Penuh Cita Rasa
Lord Adi Bikin Gempar...
Lord Adi Bikin Gempar Garut! Promosikan UMKM Lokal dan Sambal Pedasnya Bikin Nagih
Lord Adi Hadapi Tantangan...
Lord Adi Hadapi Tantangan Investor! Serunya Masak Nasi Goreng Kambing dengan Sentuhan Kari
Nasi Goreng Jadi Bintang!...
Nasi Goreng Jadi Bintang! Lord Adi, Rigen, dan Nex Carlos Ciptakan Gelak Tawa di Dapur Hotel
Persatuan Trader Tuntut...
Persatuan Trader Tuntut Transparansi Pengembalian Hak Korban Kasus Indra Kenz
Putusan Banding Indra...
Putusan Banding Indra Kenz: Hakim Perintahkan Aset Dikembalikan ke Korban
Indra Kenz Tetap Dipenjara...
Indra Kenz Tetap Dipenjara 10 Tahun, Aset Dikembalikan kepada Korban
Rekomendasi
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Sinopsis Dont Mess with...
Sinopsis Dont Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved