Bisa Indikasikan Penyakit Serius, Jangan Anggap Remeh Nyeri Kepala dan Leher
Senin, 04 April 2022 - 03:30 WIB
loading...
Nyeri kepala ataupun rasa pegal/linu di area leher pada jangka waktu sesaat dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat. Foto Ilustrasi/Freepik
A
A
A
JAKARTA - Secara umum, nyeri kepala ataupun rasa pegal/linu di area leher pada jangka waktu sesaat atau setidaknya dalam rentang waktu satu dua hari, dianggap hal normal oleh sebagian masyarakat.
Sakit kepala atau nyeri pada leher bisa terasa ringan hingga berat. Umumnya sakit kepala dapat diobati dengan obat-obatan antinyeri yang dijual bebas. Namun, untuk sakit kepala yang dipicu oleh penyakit serius, diperlukan penanganan lebih lanjut.
Dokter Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Siloam Semanggi/Mochtar Riady Comperhensive Cancer Centre (MRCCC) Dr. dr. Agus Mahendra Inggas Sp.BS menerangkan, nyeri kepala dan leher tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila tidak diatasi dengan segera, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Baca Juga: Ciri-ciri Kanker Nasofaring, Mimisan hingga Sakit Kepala
"Masyarakat harus memahami, kenapa rasa sakit kepala dan nyeri leher harus segera ditangani. Karena secara ilmu kesehatan, sakit kepala misalnya pusing, gangguan keseimbangan contohnya vertigo dan lain-lain. Sedangkan nyeri (sakit) kepala merupakan kondisi adanya 'sesuatu' yang tidak normal dalam kepala. Jika hal ini dirasakan secara kontinyu, segera diperiksa ke rumah sakit. Jangan ditunda," tutur Dr. Agus Mahendra dalam bincang sehat di kanal live Instagram MRCCC, belum lama ini.
Nyeri kepala diidentifikasi menjadi primer dan sekunder. Primer adalah sakit atau nyeri kepala yang 'tidak diketahui' penyebabnya. Adapun sakit kepala sekunder adalah sakit atau nyeri kepala yang diketahui penyebabnya.
Sakit kepala atau nyeri pada leher bisa terasa ringan hingga berat. Umumnya sakit kepala dapat diobati dengan obat-obatan antinyeri yang dijual bebas. Namun, untuk sakit kepala yang dipicu oleh penyakit serius, diperlukan penanganan lebih lanjut.
Dokter Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Siloam Semanggi/Mochtar Riady Comperhensive Cancer Centre (MRCCC) Dr. dr. Agus Mahendra Inggas Sp.BS menerangkan, nyeri kepala dan leher tidak bisa dianggap remeh. Karena apabila tidak diatasi dengan segera, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Baca Juga: Ciri-ciri Kanker Nasofaring, Mimisan hingga Sakit Kepala
"Masyarakat harus memahami, kenapa rasa sakit kepala dan nyeri leher harus segera ditangani. Karena secara ilmu kesehatan, sakit kepala misalnya pusing, gangguan keseimbangan contohnya vertigo dan lain-lain. Sedangkan nyeri (sakit) kepala merupakan kondisi adanya 'sesuatu' yang tidak normal dalam kepala. Jika hal ini dirasakan secara kontinyu, segera diperiksa ke rumah sakit. Jangan ditunda," tutur Dr. Agus Mahendra dalam bincang sehat di kanal live Instagram MRCCC, belum lama ini.
Nyeri kepala diidentifikasi menjadi primer dan sekunder. Primer adalah sakit atau nyeri kepala yang 'tidak diketahui' penyebabnya. Adapun sakit kepala sekunder adalah sakit atau nyeri kepala yang diketahui penyebabnya.
Lihat Juga :