Mawar AFI Jalani Pemeriksaan di Polres Depok Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Selasa, 05 April 2022 - 11:35 WIB
loading...
Mawar AFI menjalani pemeriksaan di Polres Depok terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kuasa hukum Steno Ricardo. Mawar datang pukul 10.46 WIB. Foto/Instagram Mawar AFI
A
A
A
JAKARTA - Mawar AFI menjalani pemeriksaan di Polres Depok terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kuasa hukum Steno Ricardo. Mawar datang bersama kuasa hukumnya, pukul 10.46 WIB.
Adapun pemeriksaan kali ini Mawar berstatus saksi terlapor. Setibanya di Polres Depok, Mawar irit bicara. Kepada awak media, ibu tiga anak itu mengaku tidak mempersiapkan apapun untuk pemeriksaan kali ini.
"Nggak ada persiapan sih, jalanin aja dulu, bismillah," kata Mawar di Polres Depok, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Mawar AFI Jalani Operasi Rahang, Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda
Mawar dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Sang penyanyi dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara mantan suaminya itu mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak.
Dia juga memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik. Kuasa hukum Steno pun tidak terima atas pernyataan Mawar.
Baca Juga: Ini Alasan Mawar AFI Akan Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Instagram
Adapun pemeriksaan kali ini Mawar berstatus saksi terlapor. Setibanya di Polres Depok, Mawar irit bicara. Kepada awak media, ibu tiga anak itu mengaku tidak mempersiapkan apapun untuk pemeriksaan kali ini.
"Nggak ada persiapan sih, jalanin aja dulu, bismillah," kata Mawar di Polres Depok, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga: Mawar AFI Jalani Operasi Rahang, Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda
Mawar dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Sang penyanyi dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara mantan suaminya itu mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak.
Dia juga memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik. Kuasa hukum Steno pun tidak terima atas pernyataan Mawar.
Baca Juga: Ini Alasan Mawar AFI Akan Laporkan Sejumlah Pemilik Akun Instagram
(dra)
Lihat Juga :