Bareskrim Bakal Panggil Sejumlah Publik Figur Terkait Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro
Jum'at, 08 April 2022 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
Pemanggilan publik figur itu akan dilakukan pada minggu depan, namun belum diketahui kapan waktu pastinya. Hanya saja akan dilakukan tindakan lebih lanjut apabila yang bersangkutan diketahui menerima sesuatu dari platform DNA Pro.
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh platform DNA Pro, itu juga diharapkan sama, nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," jelas Gatot.
Sebelumnya, dugaan kasus penipuan robot trading DNA Pro dilaporkan oleh 122 orang. Mereka mengaku menjadi korban ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp17 miliar.
Baca Juga: Sejumlah Artis Bakal Dipanggil terkait Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro
Adapun sejumlah artis yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi antara lain adalah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Una, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan konten kreator Donny Zebriel.
"Apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga adalah hasil kejahatan atau perbuatan yang dilakukan oleh platform DNA Pro, itu juga diharapkan sama, nanti akan dilakukan pendataan dan penyitaan," jelas Gatot.
Sebelumnya, dugaan kasus penipuan robot trading DNA Pro dilaporkan oleh 122 orang. Mereka mengaku menjadi korban ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp17 miliar.
Baca Juga: Sejumlah Artis Bakal Dipanggil terkait Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro
Adapun sejumlah artis yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi antara lain adalah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Una, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan konten kreator Donny Zebriel.
(dra)
Lihat Juga :