Kemenkes Masukkan 2 Vaksin Baru dalam Daftar Imunisasi Dasar Lengkap per Juli 2022

Senin, 11 April 2022 - 16:46 WIB
loading...
Kemenkes Masukkan 2...
Kementerian Kesehatan memastikan ada 2 vaksin baru yang masuk dalam daftar imunisasi dasar lengkap, yaitu PCV dan Rotavirus. Keputusan ini berlaku per Juli 2022. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan memastikan ada 2 vaksin baru yang masuk dalam daftar imunisasi dasar lengkap, yaitu PCV dan Rotavirus. Keputusan ini berlaku per Juli 2022.

"Ya, kami akan menambahkan 2 vaksin baru ke dalam imunisasi dasar lengkap. Dua vaksin baru ini resmi masuk per Juli 2022," kata Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr Prima Yosephine dalam Webinar Kemenkes, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Imunisasi Dasar Lengkap Wajib bagi Anak

Sebelum akhirnya resmi ditambahkan ke daftar imunisasi dasar lengkap, ada beberapa upaya Kemenkes yang dilakukan khususnya ke masyarakat dan tenaga kesehatan terkait sosialisasi hal ini.

Untuk masyarakat, kata dr Prima, Kemenkes akan menggencarkan informasi soal pemahaman mengapa penting penambahan 2 vaksin baru tersebut ke imunisasi dasar lengkap. Selain itu, edukasi ke masyarakat juga soal apa fungsi vaksin tersebut dan apa manfaatnya jika diberikan ke anak-anak.

"Di sini kami membutuhkan peran banyak pihak, termasuk media untuk menyebarluaskan informasi tersebut agar masyarakat bisa semakin paham terkait penambahan 2 vaksin baru ke dalam daftar imunisasi dasar lengkap," ungkapnya.

Nah, sosialisasi kepada tenaga kesehatan akan condong ke persoalan edukasi mengenai berapa dosis yang dipakai, cara pemberiannya seperti apa, diberikan untuk siapa saja vaksin tersebut, hingga KIPI dan penangannya bagaimana jika muncul.

"Pemberian 2 vaksin baru ini pasti dengan teknik multiple vaccination yang artinya pemberian dilakukan sekaligus. Ini harus dipahami betul oleh para nakes," terang dr Prima.

Baca Juga: Imunisasi Bayi di Tengah Pandemi, Bisakah Ditunda?

Multiple vaccination atau beberapa suntikan sekaligus diakui ahli aman. Hal ini disampaikan Dokter Spesialis Anak dr Arifianto, Sp.A, bahwa tidak akan menyebabkan masalah ketika vaksin diberikan sekaligus dalam satu waktu.

"Berdasarkan penelitian yang ada, pemberian jenis vaksin yang berbeda pada bayi dalam satu waktu tidak berbahaya. Tentu, dengan memperhatikan beberapa hal salah satunya tempat suntikan yang tidak boleh sama," papar dr Arif.

Ia menambahkan, pemberian sekaligus dalam satu waktu beberapa jenis vaksin pun dianggap meminimalisir trauma pada anak. Ini mengacu pada hasil studi yang dilakukan peneliti bahwa data menjelaskan ketika anak datang ke pusat imunisasi beberapa kali, berisiko tinggi alami trauma.

"Makanya, teknik multiple vaccination ini dirasa lebih efektif, karena anak hanya datang sekali tapi sudah mendapat beberapa kali suntikan sekaligus. Selain aman untuk tubuh, teknik ini juga baik untuk mentalnya," tambah dr Arif.

Penambahan 2 vaksin baru ke daftar imunisasi dasar lengkap diterangkan dr Prima karena alasan bahwa ada penurunan yang cukup berarti pada cakupan imunisasi dasar lengkap anak di 2019 hingga 2021.

Di tahun tersebut, tercatat 1,7 juta anak tidak mendapat imunisasi dasar lengkap. Karena hal itu, untuk mengisi kekosongan dan memaksimalkan proteksi tubuh si anak dari penyakit yang bisa dicegah oleh vaksin PCV dan Rotavirus, akhirnya Kemenkes memutuskan menambahkan 2 vaksin baru tersebut.

Vaksin PCV adalah vaksin untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri streptococcus pneumoniae atau kuman pneumokokus. Penyakit yang disebabkan bakteri ini adalah radang paru (pneumonia), radang selaput otak (meningitis), dan infeksi darah (bakteremia).

Sementara vaksin Rotavirus adalah vaksin yang difungsikan untuk mencegah diare akibat rotavirus. Penyakit akibat rotavirus adalah diare parah, muntah, demam, dan sakit perut, Pada kasus berat, anak bisa dehidrasi dan membutuhkan penanganan serius di rumah sakit.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Peringatan WDHD 2026,...
Peringatan WDHD 2026, Orang Tua Diajak Pahami Kesehatan Saluran Cerna Anak
Jangan Paksa Anak Makan...
Jangan Paksa Anak Makan Saat Demam, Ini Penjelasan Dokter!
Jangan Tunggu Keluhan,...
Jangan Tunggu Keluhan, Pemeriksaan Mata Anak Perlu Dilakukan Sejak Dini
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved