Penting untuk Cegah Wabah, Ini Jenis Imunisasi Rutin yang Perlu Dilakukan
Selasa, 12 April 2022 - 12:31 WIB
loading...
Imunisasi menghasilkan respons imunologis walaupun masih di bawah ambang kadar proteksi. / Foto: ilustrasi/dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Imunisasi memiliki manfaat yang sangat besar, dan perlu dilakukan secara rutin. Imunisasi yang seharusnya dilakukan sejak bayi masih banyak yang diabaikan oleh masyarakat.
Menurut Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan , dr. Prima Yosephine, imunisasi adalah upaya menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.
"Sehingga sekarang tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap, tapi juga mengejar imunisasi rutin lengkap," ujar dr Prima dalam laman resmi Kemenkes, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Boleh Dikonsumsi tapi Catat! Ini Batas Maksimalnya per Hari
Pada kesempatan yang sama, dokter spesialis anak, dr. Arifianto, Sp.A(K), mengatakan, imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan.
Imunisasi menghasilkan respons imunologis walaupun masih di bawah ambang kadar proteksi, atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu panjang.
Menurut Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan , dr. Prima Yosephine, imunisasi adalah upaya menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit.
"Sehingga sekarang tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap, tapi juga mengejar imunisasi rutin lengkap," ujar dr Prima dalam laman resmi Kemenkes, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Boleh Dikonsumsi tapi Catat! Ini Batas Maksimalnya per Hari
Pada kesempatan yang sama, dokter spesialis anak, dr. Arifianto, Sp.A(K), mengatakan, imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan.
Imunisasi menghasilkan respons imunologis walaupun masih di bawah ambang kadar proteksi, atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu panjang.
Lihat Juga :