H. Faisal Menangkan Hak Perwalian atas Gala Sky, Putra Mendiang Vanessa Angel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat telah memutus perkara penetapan hak perwalian anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah, pada Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara ini H. Faisal berstatus penggugat, sedangkan tergugatnya ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
Dalam agenda sidang yang diselenggarakan secara e-court, hakim memutuskan hak perwalian Gala Sky Andiansyah jatuh ke tangan H. Faisal, ayah Bibi Andriansyah. Surat hasil keputusan dibacakan langsung oleh kuasa hukum H. Faisal, Sandy Arifin.
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbutan hukum," sambung Sandy.
H. Faisal sebagai wali sah Gala Sky Andriansyah diminta memberikan akses kepada tergugat, Doddy Sudrajat, jika ingin bertemu sang cucu.
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," terangnya.
"Yang keempat, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal sebagai wali dari anak bernama Gala Sky Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar pengadilan," beber sang pengacara.
Sebagai informasi, Haji Faisal dan istri, Dewi, mantap mengajukan gugatan setelah beberapa waktu lalu Doddy Sudrajat secara tiba-tiba tidak setuju perwalian sang cucu jatuh pada besannya.
Gugatan Faisal terhadap Doddy Sudrajat terdaftat di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Lihat Juga: Raffi Ahmad Ajak Tubagus Joddy Gabung Dengannya: Atas Nama Kemanusiaan, Kamu Bekerja Sama Aku
Dalam perkara ini H. Faisal berstatus penggugat, sedangkan tergugatnya ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
Dalam agenda sidang yang diselenggarakan secara e-court, hakim memutuskan hak perwalian Gala Sky Andiansyah jatuh ke tangan H. Faisal, ayah Bibi Andriansyah. Surat hasil keputusan dibacakan langsung oleh kuasa hukum H. Faisal, Sandy Arifin.
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbutan hukum," sambung Sandy.
H. Faisal sebagai wali sah Gala Sky Andriansyah diminta memberikan akses kepada tergugat, Doddy Sudrajat, jika ingin bertemu sang cucu.
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," terangnya.
"Yang keempat, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal sebagai wali dari anak bernama Gala Sky Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar pengadilan," beber sang pengacara.
Sebagai informasi, Haji Faisal dan istri, Dewi, mantap mengajukan gugatan setelah beberapa waktu lalu Doddy Sudrajat secara tiba-tiba tidak setuju perwalian sang cucu jatuh pada besannya.
Gugatan Faisal terhadap Doddy Sudrajat terdaftat di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.
Lihat Juga: Raffi Ahmad Ajak Tubagus Joddy Gabung Dengannya: Atas Nama Kemanusiaan, Kamu Bekerja Sama Aku
(tsa)