Putra Siregar Ditahan Kasus Pengeroyokan, Istri: Suamiku Bukan Belain Perempuan

Rabu, 13 April 2022 - 19:20 WIB
loading...
Putra Siregar Ditahan Kasus Pengeroyokan, Istri: Suamiku Bukan Belain Perempuan
Putra Siregar ditahan karena kasus pengeroyokan bersama Rico Valentino. Putra diamankan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Foto/Instagram Septia Siregar
A A A
JAKARTA - Putra Siregar ditahan karena kasus pengeroyokan bersama Rico Valentino . Putra diamankan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022 dan terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Istri Putra, Septia Siregar buka suara terkait penangkapan suaminya. Melalui postingan di Instagram pribadinya, Septia menepis berita yang menyebut sang suami melakukan pengeroyokan lantaran membela perempuan.

"Bunda nunggangi motor aja yah, daripada nunggangi sesuatu untuk membunuh karakter seseorang. Suamiku pure belain Rico, bukan belain perempuan," tulis Septia dikutip pada Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut, Septia menjelaskan bahwa dirinya sudah mendatangi kantor polisi. Dia juga sudah diperlihatkan CCTV yang menunjukkan Putra dan Rico melakukan pengeroyokan.





"Aku uda ke kantor polisi dan ada CCTV dan dijelaskan langsung sama kanitnya. Naudzubillah min dzaalik," tandasnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, mengungkapkan bahwa pengeroyokan yang dilakukan Putra dan Rico terjadi pada 2 Maret 2022 dini hari di sebuah kafe di Cikajang, Kebayoran Baru.

"Terjadi tanggal 2 maret 2022 pukul 2.30 WIB pada peristiwa ini terjadi di dalam kafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama dilakukan didepan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," ungkap Budhi.

Budhi menyebut pengeroyokan diawali saat ada teman perempuan Putra dan Rico yang mendatangi meja korban.


"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada dikelompok RV dan PS mendatangi meja MNA. Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan, kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," tutup Budhi.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)