Johnny Depp Tuding Amber Heard Karang KDRT untuk Dongkrak Karier

Rabu, 13 April 2022 - 23:26 WIB
loading...
Johnny Depp Tuding Amber Heard Karang KDRT untuk Dongkrak Karier
Johnny Depp melalui kuasa hukumnya menuding mantan istrinya, Amber Heard mengarang klaim KDRT terhadapnya untuk memajukan kariernya sendiri dalam persidangan. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Johnny Depp melalui kuasa hukumnya menuding mantan istrinya, Amber Heard mengarang klaim kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadapnya untuk memajukan kariernya sendiri. Hal itu diungkap dalam persidangan pencemaran nama baik di Virginia pada Selasa, 12 April 2022.

Depp telah menggugat Heard sebesar USD50 juta atau Rp718 miliar, menuduh bahwa dia menghancurkan kariernya melalui tuduhan dalam sebuah opini di Washington Post pada 2018.

Kuasa hukum Heard, Ben Rottenborn berpendapat bahwa tuduhannya sepenuhnya benar, dan dia memiliki hak amandemen pertama untuk mengekspresikan pandangannya. Rottenborn berpendapat bahwa Depp berusaha menghancurkan kehidupan Heard dengan mengajukan gugatan.

"Selama bertahun-tahun, semua yang ingin dilakukan Depp adalah mempermalukan Amber, menghantuinya, menghancurkan kariernya," kata Rottenborn dilansir dari Variety, Rabu (13/4/2022).

Persidangan diperkirakan akan berlangsung sekitar 6 minggu, karena 11 hakim akan diminta untuk memilah-milah segunung bukti dokumenter dan kesaksian yang bertentangan untuk memutuskan siapa yang mengatakan yang sebenarnya.


Kuasa hukum Depp, Ben Chew dan Camille Vasquez mencatat bahwa opini di Washington Post itu diterbitkan tepat sebelum rilis Aquaman, di mana Heard membintanginya, dan membantu mendongkrak namanya.

"Dia menampilkan dirinya sebagai wajah dari gerakan #MeToo - perwakilan yang baik dari wanita tak berdosa di seluruh negeri dan dunia yang benar-benar menderita pelecehan. Bukti akan menunjukkan bahwa itu bohong," jelas Vasquez.

Heard menuduh Depp melakukan banyak kasus kekerasan, termasuk saat dia menuduh Depp mencengkeram lehernya, melemparkannya ke dinding, menendangnya, mencekiknya, dan meninjunya. Pengacara Elaine Bredehoft membahas banyak tuduhan secara rinci dalam sidang itu.

Termasuk satu kesempatan ketika Depp diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya dengan botol minuman keras. Tuduhan itu belum pernah diungkap sebelumnya. Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Depp membantah klaim penyerangan seksual tersebut.

Menurutnya, apa yang dikatakan Bredehoft bukan bagian dari tuduhan asli seputar perceraian pasangan itu pada 2016. Selain itu, tuduhan tersebut juga muncul hanya setelah Depp mengajukan gugatan pencemaran nama baik pada 2019.



Di sisi lain, sidang akan membahas secara rinci tentang penyalahgunaan narkoba, kekerasan dan apartemen yang hancur. Dalam argumen pembukaannya, Rottenborn mengatakan bahwa hakim harus berusaha untuk tetap fokus pada opininya, yang tidak mengidentifikasi Depp dengan nama.

Rottenborn berargumen bahwa pada saat publikasi, karier Depp sedang terjun bebas sementara karier Heard sedang menanjak. Heard telah mengajukan gugatan balik senilai USD100 juta atau Rp1,4 miliar terhadap Depp, menuduh bahwa kuasa hukumnya memfitnahnya dengan menuduhnya membuat tipuan.

Chew berpendapat bahwa tuduhan Heard telah menyebabkan kerugian besar bagi karier Depp, karena studio Hollywood tidak ingin menghadapi reaksi yang datang dengan mempekerjakan seseorang yang dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Bukti akan menunjukkan bahwa tuduhan palsu Heard berdampak signifikan pada keluarga Depp dan kemampuannya untuk bekerja dalam profesi yang dicintainya. Pada akhirnya persidangan ini adalah tentang membersihkan nama Depp dari tuduhan yang mengerikan dan salah," ungkap Chew.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)