BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Cokelat Kinder, Ini Alasannya

Kamis, 14 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
BPOM Hentikan Sementara...
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk cokelat Kinder untuk di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul sejumlah negara, seperti Irlandia, Prancis, Belanda dan Singapura melakukan penarikan produk cokelat itu karena terkontaminasi salmonella.

Hal tersebut dilakukan sebagai perlindungan terhadap masyarakat. Meski demikian, sejauh ini BPOM belum menemukan atau mendapatkan laporan, terkait adanya produk Kinder yang terkontaminasi Salmonella.

"Belum ada (laporan dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022).

Lebih lanjut, Penny menjelaskan produk Kinder yang ditarik sejumlah negara, berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Produk cokelat yang mengandung Salmonella ialah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3.

Baca Juga: BPOM Perlu Lebih Serius Tangani SKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Brasil vs Maroko: Vinicius...
Brasil vs Maroko: Vinicius Junior Selamatkan Selecao dari Kekalahan
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Berita Terkini
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved