BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Cokelat Kinder, Ini Alasannya
Kamis, 14 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk cokelat Kinder untuk di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul sejumlah negara, seperti Irlandia, Prancis, Belanda dan Singapura melakukan penarikan produk cokelat itu karena terkontaminasi salmonella.
Hal tersebut dilakukan sebagai perlindungan terhadap masyarakat. Meski demikian, sejauh ini BPOM belum menemukan atau mendapatkan laporan, terkait adanya produk Kinder yang terkontaminasi Salmonella.
"Belum ada (laporan dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022).
Lebih lanjut, Penny menjelaskan produk Kinder yang ditarik sejumlah negara, berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Produk cokelat yang mengandung Salmonella ialah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3.
Baca Juga: BPOM Perlu Lebih Serius Tangani SKM
Hal tersebut dilakukan sebagai perlindungan terhadap masyarakat. Meski demikian, sejauh ini BPOM belum menemukan atau mendapatkan laporan, terkait adanya produk Kinder yang terkontaminasi Salmonella.
"Belum ada (laporan dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022).
Lebih lanjut, Penny menjelaskan produk Kinder yang ditarik sejumlah negara, berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Produk cokelat yang mengandung Salmonella ialah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3.
Baca Juga: BPOM Perlu Lebih Serius Tangani SKM
Lihat Juga :