Oknum Pasien Lecehkan Nakes lewat Layanan Telemedicine, Begini Tanggapan Kemenkes

Kamis, 14 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Tren Penggunaan Telemedicine Melonjak 600% Imbas Pandemi



Menanggapi kejadian itu, dia mengatakan, Kemenkes telah memiliki aturan Permenkes seputar kegunaan telemedicine. “Menurut saya, ada aturan permenkes yang mengatur tentang telemedicine dan juga (ada) UU ITE ya,” kata Siti Nadia saat dihubungi MNC Portal, Rabu (13/4/2022).

Berdasarkan Permenkes sendiri, telemedicine digunakan untuk keperluan pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, serta pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

Di lain sisi, pemilik akun Twitter @me**ca****** juga sempat memperingatkan pelaku dengan UU ITE. “Gw langsung ngasih peringatan ke UU ITE tentunya dan gw laporin pasien tersebut ke atasan dan udah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu, dapat menindak tegas para pelaku pelecehan seksual yang dilakukan lewat virtual seperti layanan telemedicine.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Diduga Dilecehkan di...
Diduga Dilecehkan di KRL, Korban Berani Rekam dan Teriak Minta Tolong
Mohan Hazian Akui Tuduhan...
Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual dan Mundur dari Thanksinsomnia
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Mohan Hazian, Polisi Belum Terima Laporan
Dituding Lakukan Pelecehan...
Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Itu Tidak Benar
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Berita Terkini
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved