Tajir Melintir, Deretan Artis Ini Pernah Disentil Ditjen Pajak

Kamis, 14 April 2022 - 16:16 WIB
loading...
Tajir Melintir, Deretan...
Memiliki penghasilan dan harta kekayaan fantastis, deretan artis ini pernah disentil Ditjen Pajak. Foto/Instagram Syahrini
A A A
JAKARTA - Memiliki penghasilan dan harta kekayaan fantastis, deretan artis ini pernah "disentil" Ditjen Pajak. Ya, artis-artis yang dikenal tajir melintir ini rupanya sempat dicolek oleh akun media sosial Ditjen Pajak .

Sebagai informasi, Ditjen Pajak aktif di media sosial dan kerap mengomentari postingan-postingan artis atau selebriti di platformnya. Hal ini pun acap kali menjadi sorotan warganet di media sosial.



Lantas, siapa saja artis Indonesia yang pernah disentil Ditjen Pajak? Berikut daftarnya, seperti dirangkum pada Kamis (14/4/2022).

Raffi Ahmad

Tajir Melintir, Deretan Artis Ini Pernah Disentil Ditjen Pajak


Di urutan pertama ada Raffi Ahmad. Terkenal tajir melintir dan kerap dijuluki Sultan Andara, suami Nagita Slavina ini pernah dicolek oleh Ditjen Pajak.

Hal itu bermula dari unggahan Raditya Dika yang memposting momen pertemuannya dengan Raffi Ahmad. Tak hanya bersama Raffi, Raditya Dika juga tampak berpose dengan mobil mewah milik ayah Rafathar itu.

Sontak saja hal ini menuai komentar dari akun media sosial Ditjen Pajak. Akun tersebut menegur Raffi lewat cuitan Raditya Dika di Twitter.

“Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika,” kata akun Ditjen Pajak.



Syahrini


Tajir Melintir, Deretan Artis Ini Pernah Disentil Ditjen Pajak


Artis yang pernah disentil Ditjen Pajak lainnya yakni penyanyi Syahrini . Meski tidak secara langsung menyebut nama sang penyanyi, namun akun media sosial Ditjen Pajak menyinggung tentang penjualan ribuan mukena dari brand milik Syahrini.

Diketahui, mukena Syahrini itu dibanderol harga Rp3,5 juta. Meski harganya cukup mahal, mukena tersebut tetap laku. Bahkan sekitar 5.000 mukena spesial ini terjual habis.

“Penjualan mukena 5.000 buah @ Rp. 3,5 juta. Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar. PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar," rinci akun @DitjenPajakRI pada 2019 silam.

Walau tidak menyebut nama Syahrini, namun netizen mengaitkan cuitan itu pada bisnis istri Reino Barack tersebut.

"#tanpamenyebut," tulis salah satu netizen.

“Di tag dong mbak princess syahrini,” komentar yang lain.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3327 seconds (0.1#10.140)