Vanessa Khong dan sang Ayah Mangkir dari Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Bilang Begini

Kamis, 14 April 2022 - 18:28 WIB
loading...
Vanessa Khong dan sang...
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei absen dalam panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang lewat aplikasi trading Binomo. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Kekasih dan calon mertua Indra Kenz , Vanessa Khong dan Rudyanto Pei mangkir dalam panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang lewat aplikasi trading Binomo.

Vanessa dan Rudyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Akan tetapi, hingga Kamis petang tak tampak batang hidung kedua tersangka. Padahal, mereka dijadwalkan hadir sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Clarissa Tanoesoedibjo Ungkap Alasan Pilih Teknologi Dolby untuk Vision+

Kuasa hukum VK dan RP, Brian Praneda menjelaskan terkait absennya sang klien. Dia mengatakan jika pihaknya memiliki hak untuk mengumpulkan sejumlah dokumen tambahan.

Nantinya, kata Brian, dokumen tersebut berguna untuk pembelaan kliennya atas kasus tersebut.

"Jadi kita punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait yang nantinya untuk pembelaan. Jadi dalam hukum acara pidana pun tidak ada masalah dengan hal itu," papar Brian Praneda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Diketahui, apabila VK dan RP mangkir tiga kali beruntun dari panggilan, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadap kedua tersangka.

Brian pun menepis terkait dengan kemungkinan penjemputan paksa tersebut. Pasalnya, kedua kliennya baru menerima panggilan perdana sebagai tersangka.

"Tidak ada (penjemputan paksa) terhitung dari SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang kita terima tanggal 4 dan 8 April itu Pak Rudy dan Vanessa menerima panggilan pertama sebagai tersangka," jelas Brian Praneda.

"Panggilan pertama lho. Tidak ada panggilan kedua atau ketiga," sambungnya.

Untuk diketahui, selain Vanessa dan Rudiyanto, juga terdapat nama adik Indra Kenz, Nathanka Kesuma yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka bertiga disinyalir membantu menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Kepada tim penyidik, Vanessa Khong mengaku menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 milliar. Dia juga mendapatkan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.

Sedangkan Nathania berperan sebagai pihak yang menandatangani pembelian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia juga menerima aliran dana dari kakaknya itu senilai Rp9,4 miliar.

Baca juga: Nagita Slavina Menyusui Rayyanza saat Berpuasa, Habis Itu Langsung Gemetaran

Untuk Rudiyanto, diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar. Dia juga diduga ikut membantu menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Diperiksa Terkait PT...
Diperiksa Terkait PT DSI, Dude Harlino Akui Hanya Berperan sebagai Brand Ambassador
Terseret Kasus PT DSI,...
Terseret Kasus PT DSI, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dicecar 53 Pertanyaan
Status Virgoun yang...
Status Virgoun yang Dipanggil Bareskrim Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
3 Turnamen Sepak Bola...
3 Turnamen Sepak Bola Putri Bertajuk Womens Soccer Trilogy 2026 Siap Digelar di Kudus
Berita Terkini
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved