6 Cara Hilangkan Ngantuk saat Mudik, Wajib Tahu Biar Selamat

Rabu, 20 April 2022 - 05:35 WIB
loading...
6 Cara Hilangkan Ngantuk...
Cara hilangkan ngantuk saat mudik perlu diketahui agar selamat. Pastikan tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan jika mengantuk karena bisa berakibat fatal. Foto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Cara hilangkan ngantuk saat mudik perlu diketahui agar perjalanan ke kampung halaman lancar dan selamat. Pastikan tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan jika mengantuk karena bisa berakibat fatal.

Biasanya rasa kantuk muncul ketika mengendarai kendaraan di malam hari. Tapi, tak jarang karena kondisi tubuh tidak fit, rasa ngantuk bisa muncul di siang hari.

Karena itu, cara menghilangkan ngantuk saat mudik harus diperhatikan agar Anda dan keluarga yang ikut pulang kampung aman. Berikut cara menghilangkan ngantuk saat mudik seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (20/4/2022).


1. Menepi ke Rest Area

Jangan memaksakan diri berkendara saat mengantuk. Keselamatan diri Anda dan orang lain yang ada di kendaraan bersama Anda amatlah penting. Untuk itu, menepilah ke rest area dan istirahat sejenak.

2. Ngobrol saat Berkendara

Saat mudik ke kampung halaman biasanya menempuh ribuan kilometer. Untuk menghilangkan ngantuk dan bosan, ajak teman atau keluarga ngobrol apapun sehingga mata bisa tetap terjaga.

3. Mendengarkan Musik

Mendengarkan musik juga bisa membantu menghilangkan ngatuk. Pilih musik yang enak di dengar dan membangkitkan semangat. Anda juga bisa mendengarkan musik favorit sambil bernyanyi.


4. Hindari Minum Obat Sebelum Berangkat

Pastikan tidak minum obat yang menyebabkan ngantuk sebelum Anda pergi mudik. Pasalnya, beberapa obat bisa menyebabkan ngantuk.

5. Kunyah Permen Karet

Mengunyah permen karet dipercaya membantu mata tetap terjaga. Dengan demikian, Anda bisa terhindar dari ngantuk.

6. Teteskan Obat Mata

Rasa ngantuk bisa muncul ketika mata kering, karena itu obat tetes mata bisa jadi solusinya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)