DJ Una Belum Terima Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis, 21 April 2022 - 13:53 WIB
loading...
DJ Una Belum Terima Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, mengatakan kliennya belum juga menerima surat panggilan dari polisi terkait kasus DNA Pro. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum DJ Una , Yafet Rissy, mengatakan kliennya belum juga menerima surat panggilan dari polisi terkait kasus DNA Pro. Sosoknya diduga sebagai brand ambassador serta afiliator di platform tersebut.

"Gini, kita sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)" ujar Yafet, dihubungi awak media, Kamis (21/4/2022).

DJ Una tampaknya sudah siap apabila nantinya menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim. Sebab pihaknya memang sangat ingin menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan miring yang menimpanya.

"Kita ingin klarifikasi semua ke Mabes, ke penyidik sehingga persoalan ini menjadi clear (selesai)" kata Yafet lagi.



Sebelumnya, DJ Una sudah membantah terkait tuduhan dirinya sebagai afiliator DNA Pro. Bahkan, pihaknya justru mengklaim sebagai korban dari investasi bodong robot trading tersebut.

Pemilik nama asli Putri Una Thamrin itu pun telah melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 13 April lalu. Kedatangannya saat itu didampangi kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Seperti diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro. Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)