Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Jalani Rehabilitasi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kamis, 21 April 2022 - 20:23 WIB
loading...
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto/Instagram Nia Ramadhani
A
A
A
JAKARTA - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah selesai menjalani masa rehabilitasi mereka. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keduanya, Waode Nur Zainab.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Nia, Ardi, dan sopir mereka, Zen Vivanto. Namun, kata Waode, pihaknya sudah menyampaikan banding atas putusan tersebut.
"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Ivan di tingkat banding sudah putus pada 29 Maret 2022," ujar Waode Nur Zainab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sang Sopir Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba
Waode tak mengungkapkan secara detail kapan ketiganya bebas. Namun, berdasarkan putusan banding, seharusnya mereka sudah selesai menjalani masa rehabilitasi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Nia, Ardi, dan sopir mereka, Zen Vivanto. Namun, kata Waode, pihaknya sudah menyampaikan banding atas putusan tersebut.
"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Ivan di tingkat banding sudah putus pada 29 Maret 2022," ujar Waode Nur Zainab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sang Sopir Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba
Waode tak mengungkapkan secara detail kapan ketiganya bebas. Namun, berdasarkan putusan banding, seharusnya mereka sudah selesai menjalani masa rehabilitasi.
Lihat Juga :