Hotman Paris Joget Bareng Aspri, Pengacara: yang Penting Tidak Wanita di Bawah Umur

Selasa, 26 April 2022 - 22:28 WIB
loading...
Hotman Paris Joget Bareng...
Hotman Paris Hutapea dinilai melanggar kode etik advokat lantaran gemar joget dengan aspri. Terkait hal ini, Hotman mendapat dukungan dari pengacara lain. Foto/Instagram Hotman Paris
A A A
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea dinilai telah melanggar kode etik advokat lantaran gemar joget dengan asisten pribadi (aspri) dan memamerkan kekayaan. Terkait hal ini, Hotman mendapat dukungan dari pengacara lain.

Hotman pun mengaku dirinya gemar joget dengan wanita yang bukan istrinya. Dia juga mengakui memiliki bisnis klub malam. Namun, pengacara nyentrik itu menepis telah melanggar kode etik.

"Saya suka dansa dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Memangnya melanggar kode etik advokat?" kata Hotman di Dewan Pengacara Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Sugeng Teguh Santoso yang juga berprofesi sebagai pengacara menilai bahwa kebiasaan Hotman berjoget dengan asisten pribadinya tidaklah salah. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah privasi.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Diultimatum Minta Maaf pada Otto Hasibuan dalam 3 Hari

">
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Anak Putuskan Lepas...
Anak Putuskan Lepas Hijab, Ini Respons Marshanda
Dua Anak Fairuz A Rafiq...
Dua Anak Fairuz A Rafiq Diterima di Sekolah UAH, Sony Septian Ikut Dites Ngaji
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Terpopuler
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved