Diduga Langgar Hak Cipta, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Juga Terancam Pidana 8 Tahun
Kamis, 28 April 2022 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dihujani Hujatan Netizen, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Ngaku Kena Mental
"Dasarnya hitungan viewers. Kedua, hitungan endorse, ketiga hitungan mereka diundang dari perusahaan-perusahaan. Itu hitungannya," kata Arianto.
"Pencipta lagu beberapa sudah menghubungi kita dan menunjuk tim hukum di FORKAMI untuk melakukan gugatan perdata dan melaporkan tindakan pidananya. UU Hak Cipta itu ada pidananya delapan tahun," tambah dia.
Salah satu pencipta lagu yang ikut memperjuangkan royaltinya adalah Erwin Agam. Memberi kuasa kepada FORKAMI, ke depannya, diharapkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan bisa lebih menghargai para pencipta lagu dalam berkarya.
"Dan (berharap) mereka untuk ke depannya lebih menghargai pencipta lagu dengan cara dia memegang lisensi atau bekerja sama," pungkas Arianto.
"Dasarnya hitungan viewers. Kedua, hitungan endorse, ketiga hitungan mereka diundang dari perusahaan-perusahaan. Itu hitungannya," kata Arianto.
"Pencipta lagu beberapa sudah menghubungi kita dan menunjuk tim hukum di FORKAMI untuk melakukan gugatan perdata dan melaporkan tindakan pidananya. UU Hak Cipta itu ada pidananya delapan tahun," tambah dia.
Salah satu pencipta lagu yang ikut memperjuangkan royaltinya adalah Erwin Agam. Memberi kuasa kepada FORKAMI, ke depannya, diharapkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan bisa lebih menghargai para pencipta lagu dalam berkarya.
"Dan (berharap) mereka untuk ke depannya lebih menghargai pencipta lagu dengan cara dia memegang lisensi atau bekerja sama," pungkas Arianto.
(tsa)
Lihat Juga :