Uang Billy Syahputra dari Penjualan Mobil ke Bos DNA Pro Tidak Disita Polisi, Ini Penjelasannya

Kamis, 28 April 2022 - 19:49 WIB
loading...
A A A
"Jadi yang disita adalah mobilnya. Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu sudah terjadi penyerahan, itu sudah sah. Itulah yang disita oleh penyidik, mobil yang didapatkan dari penjualan," terang Fahmi.

Sebagaimana diketahui, DNA Pro diduga melakukan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.

Baca juga: Billy Syahputra Datang ke Bareskrim, Penampilannya Jadi Sorotan

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
(nug)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)