Uang Billy Syahputra dari Penjualan Mobil ke Bos DNA Pro Tidak Disita Polisi, Ini Penjelasannya
loading...
A
A
A
"Jadi yang disita adalah mobilnya. Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu sudah terjadi penyerahan, itu sudah sah. Itulah yang disita oleh penyidik, mobil yang didapatkan dari penjualan," terang Fahmi.
Sebagaimana diketahui, DNA Pro diduga melakukan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Baca juga: Billy Syahputra Datang ke Bareskrim, Penampilannya Jadi Sorotan
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
Sebagaimana diketahui, DNA Pro diduga melakukan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Baca juga: Billy Syahputra Datang ke Bareskrim, Penampilannya Jadi Sorotan
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp97 miliar.
(nug)