Hadiri Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Enggan Berkomentar Banyak

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:16 WIB
loading...
Hadiri Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia Enggan Berkomentar Banyak
Ayu Thalia hadir di sidang perdana kasusnya dengan Nicholas Sean, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022). / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia menghadiri sidang perdana kasusnya dengan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Wanita cantik itu duduk sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas .

Ketika menghadiri persidangan, Ayu terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Selebgram 26 tahun itu hadir di PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca juga: Ini Alasan Gus Miftah Kenapa Podcast Deddy Corbuzier dengan Ragil Mahardika Dikecam Publik

Tidak sendirian, Ayu hadir bersama tim kuasa hukumnya, Pitra Romadoni. Sebelum menjalani sidang, di hadapan media, Ayu mengaku siap memperjuangkan haknya sebagai perempuan.

"Sehat, alhamdulillah, persiapannya sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi," ujar Ayu sebelum masuk ke ruang sidang Oemar Seno Adjie.

"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya," sambungnya.

Kendati demikian, Ayu masih enggan berkomentar panjang lebar. Pasalnya, dia khawatir ucapannya bisa memicu masalah lagi dengan putra mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.



"Ditanya kronologis sepertinya enggak usah jawab, kalau saya cerita yang ada diperkarakan lagi," elaknya.

"Yang pasti saya siap, akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," katanya lagi.

Diketahui, permasalahan keduanya bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu ketika itu bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh. Namun saat diselidiki, polisi tak menemukan bukti pidana hingga akhirnya kasus itu dihentikan.

Baca juga: Sampaikan Permohonan Maaf, Deddy Corbuzier Take Down Podcast Ragil Mahardika

Sean tak mau tinggal diam. Dia akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)