Bakal Bertemu Lagi dengan Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Ingin Beri Efek Jera

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:55 WIB
loading...
Bakal Bertemu Lagi dengan Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Ingin Beri Efek Jera
Artis Nirina Zubir berserta keluarga dan kuasa hukumnya, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5) pukul 10.29 WIB untuk menjalani sidang perdana kasus mafia tanah. Foto/Ayu Utami A/MPI
A A A
JAKARTA - Artis Nirina Zubir berserta keluarga dan kuasa hukumnya, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5) pukul 10.29 WIB.

Kedatangan Nirina Zubir dan keluarga tersebut dalam rangka untuk memenuhi penggilan sebagai saksi di persidangan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.

Dalam persidangan itu, bintang film Heart bakal bertemu dengan terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto yang telah menggelapkan aset sebesar Rp17 miliar.

Ketika ditanya akan bertemu lagi dengan terdakwa Riri Khasmita, Nirina Zubir langsung tertawa.



"Hahaha. Walau pun memang ini habis lebaran, dan apa maksudnya, kita belum tahu nih, akan seperti apa. Tapi manusiawilah kalau saya masih ada rasa yang campur aduk," ujar Nirina Zubir, di PN Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022).

Nirina Zubir pun berharap dengan persidangan ini bisa membuat efek jera terhadap terdakwa dan keluarganya mendapat keadilan.

"Intinya saya ingin sekali ini memberikan pembelajaran buat orang-orang yang bersalah dan juga memberikan efek jera dan kami korban korban diberikan keadilan juga," tutur Nirina Zubir.

Dari kasus mafia tanah ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat dengan nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2268 seconds (0.1#10.140)