Pengacara Kecewa JPU Tak Panggil Nirina Zubir saat Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:33 WIB
loading...
Pengacara Kecewa JPU...
Nirina Zubir kecewa lantaran JPU tak memanggilnya saat sidang pembacaan dakwaan kasus mafia tanah yang menjerat mantan ART, Riri Khasmita dan suaminya. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Nirina Zubir kecewa lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak memanggilnya saat sidang pembacaan dakwaan kasus mafia tanah yang menjerat mantan asisten rumah tangganya (ART), Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto.

Nirina melalui kuasa hukumnya, Ruben Jeffry mengatakan bahwa sidang pembacaan dakwaan sudah digelar pada 12 April 2022. Karena itu, Nirina selaku pelapor mempertanyakan terkait undangan sidang yang tak diterimanya.

"Pada saat kami sampai di persidangan, kami telusuri lewat SIPP. Ternyata, kami juga baru tahu, sidang pembacaan dakwaan sudah dilaksanakan 12 April 2022," kata Ruben di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

"Di mana, kami pada saat itu tidak hadir, kami tidak tahu bahwa sidang sudah dimulai," tambahnya.

Baca Juga: Riri Khasmita Mengaku Tidak Pernah Kerja Jadi ART Mendiang Ibu Nirina Zubir

">


Ruben menjelaskan sidang pembacaan dakwaan Riri Khasmita dan Edirianto bisa berlangsung tanpa kehadiran pihaknya. Hanya saja, dia menyayangkan ketidakhadiran pihaknya. Menurut Ruben, kliennya patut hadir karena mengalami kerugian langsung atas perbuatan Riri.

"Kami seharusnya diundang. Karena klien kami adalah pihak yang berkenan langsung, mengalami kerugian langsung dari terdakwa yang sedang disidangkan. Jadi saya bilang ke Nirina bahwa kami akan diundang," jelas Ruben.

Kendati begitu, keluarga Nirina hingga kini belum mempertanyakan langsung kepada JPU mengapa tidak memanggil mereka untuk hadir dalam sidang tersebut. Namun, Ruben mengaku telah mengirimkan surat ke pihak JPU pada Selasa, 10 Mei 2022.

"Cuma, kalau ditanya, apakah kami sudah kirim surat agar diberitahukan agar hadir di setiap persidangan? Ada, kami sudah kirim ke JPU. Kami kasih surat tanggal 10 Mei ke Kejati DKI dan Kejari Jakarta Barat," ungkap Ruben.

Baca Juga: Peluk sang Kakak Sebelum Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya Sampai Juga

"Kemudian kami tanya lagi 13 Mei siang. 13 Mei malam baru dikirim surat panggilan melalui WhatsApp. Itu saya bilang tadi, wajibnya kami menerima (surat panggilan berupa) fisik asli. Tapi, tidak wajib itu via WhatsApp," lanjutnya.

Seperti diketahui, merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang dalam nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt atas terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto ini digelar sejak Selasa, 12 April 2022.

JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Ada juga Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bakal Bertemu Lagi dengan Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir: Saya Ingin Beri Efek Jera
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Berita Terkini
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Terpopuler
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved