6 Drama Korea 21 Tahun ke Atas, Tampilkan Adegan Ranjang hingga Pembunuhan Sadis

Jum'at, 20 Mei 2022 - 06:46 WIB
loading...
6 Drama Korea 21 Tahun...
Drama Korea 21 tahun ke atas menampilkan muatan vulgar hingga sadis seperti adegan ranjang dan pembunuhan. Drama Korea ini juga menyuguhkan cerita sensasional. Foto/Netflix
A A A
JAKARTA - Drama Korea 21 tahun ke atas biasanya menampilkan muatan vulgar hingga sadis seperti adegan ranjang dan pembunuhan . Terlepas dari adegan yang ditampilkan drama Korea ini juga menyuguhkan cerita sensasional.

Tak sedikit juga drama Korea yang menjadi kontroversi hingga dianggap tabu lantaran dianggap telah melanggar norma sosial. Hal tersebut membuat drama Korea tidak bisa dinikmati oleh semua usia. Meski demikian, drama ini selalu laris manis di pasaran.

Bahkan drama Korea sampai saat ini menjadi tontonan favorit banyak orang, termasuk di Indonesia salah satunya. Sementara itu, drama Korea 21 tahun ke atas bisa menjadi rekomendasi untuk Anda yang bosan dengan drama ringan.

Berikut drama Korea 21 tahun ke atas dilansir dari KBIZoom, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: 11 Drama Korea dengan Episode Pendek, Bisa Ditonton dalam 1 Hari

1. Nevertheless

6 Drama Korea 21 Tahun ke Atas, Tampilkan Adegan Ranjang hingga Pembunuhan Sadis


Park Jae Eon adalah seorang mahasiswa jurusan seni. Dia tampak baik untuk semua orang dan ceria. Namun, dia benar-benar acuh tak acuh terhadap orang lain dan dia tidak ingin memiliki hubungan romantis. Tanpa diduga, dia jatuh cinta pada Yoo Na Bi dan mulai berubah.

Yoo Na Bi adalah mahasiswa seni di universitas yang sama dengan Park Jae Eon. Dia putus dengan cinta pertamanya karena perselingkuhan. Setelah itu, dia memutuskan untuk tidak goyah oleh cinta. Yoo Na Bi kemudian bertemu Park Jae Eon dan jatuh cinta.

2. The Penthouse: War in Life

6 Drama Korea 21 Tahun ke Atas, Tampilkan Adegan Ranjang hingga Pembunuhan Sadis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rahasia Kelam di Balik...
Rahasia Kelam di Balik Vila Terpencil dalam Microdrama The Villa Girl's Secret V+Short
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Maraton Microdrama Makin...
Maraton Microdrama Makin Seru di V+Short, Simak Rekomendasinya!
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Berita Terkini
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved