Nagaswara Menang Gugatan Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Diminta Segera Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta
Jum'at, 20 Mei 2022 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
"Jangan pernah takut untuk mengcover lagu. Takut itu untuk yang belum tahu (izin untuk menyanyikan ulang lagu)," jelas Yogi.
Pengguna Festival Suara yang ingin meminta izin memakai lagu orang lain, hanya perlu mengisi identitas dan kontrak online yang disediakan platform. Kemudian, pihak terkait akan meninjau permohonan izin tersebut dan memutuskan untuk menerima atau tidak.
Seperti diketahui, kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik berjalan alot sejak 2018 hingga 2021. Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara mengaku tak menyangka bisa memenangkan gugatan terhadap keluarga Atta Halilintar.
Baca Juga: Pihak Keluarga Klarifikasi Kabar Dugaan Ayah Atta Halilintar Terlibat Aliran Sesat
"Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah," ucap Rahayu.
Pengguna Festival Suara yang ingin meminta izin memakai lagu orang lain, hanya perlu mengisi identitas dan kontrak online yang disediakan platform. Kemudian, pihak terkait akan meninjau permohonan izin tersebut dan memutuskan untuk menerima atau tidak.
Seperti diketahui, kasus pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik berjalan alot sejak 2018 hingga 2021. Rahayu Kertawiguna selaku CEO Nagaswara mengaku tak menyangka bisa memenangkan gugatan terhadap keluarga Atta Halilintar.
Baca Juga: Pihak Keluarga Klarifikasi Kabar Dugaan Ayah Atta Halilintar Terlibat Aliran Sesat
"Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang. Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah," ucap Rahayu.
(dra)
Lihat Juga :