Catatan Komite Kekerasan Sekolah Sebut Kim Garam LE SSERAFIM Pelaku Bullying, HYBE Buka Suara
Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
"Komite memberikan Kim Garam hukuman tingkat 5 meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlibat. Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah tidak terdiri dari pengadilan hukum, melainkan terdiri dari anggota sekolah," kata HYBE.
"Dan oleh karena itu keputusan komite bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per ketua komite," sambungnya.
Detail khusus ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena mereka berpendapat bahwa hukuman tingkat 5 secara realistis adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Baca Juga: Kim Garam Heboh Dituding Oplas di Tengah Kontroversi Bullying Sekolah
Ketika seorang siswa menerima hukuman tingkat 5, mereka diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Tergantung pada keputusan panitia, orang tua siswa juga diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan.
"Dan oleh karena itu keputusan komite bervariasi per sekolah berdasarkan wilayah sekolah, dan juga per ketua komite," sambungnya.
Detail khusus ini mengejutkan banyak netizen Korea, karena mereka berpendapat bahwa hukuman tingkat 5 secara realistis adalah hukuman paling berat yang biasanya diberikan kepada pelaku bullying sekolah oleh Komite Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Baca Juga: Kim Garam Heboh Dituding Oplas di Tengah Kontroversi Bullying Sekolah
Ketika seorang siswa menerima hukuman tingkat 5, mereka diharuskan hadir 6 jam pendidikan khusus tentang kekerasan di sekolah. Tergantung pada keputusan panitia, orang tua siswa juga diwajibkan untuk menghadiri sesi pendidikan.
Lihat Juga :