Tak Mau Gegabah, Pihak Erwin Agam Buka Pintu Silaturahmi pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan

Kamis, 26 Mei 2022 - 21:45 WIB
loading...
Tak Mau Gegabah, Pihak...
Somasi kedua terkait dugaan pembajakan lagu telah dilayangkan pencipta lagu Erwin Agam bersama FORKAMI pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan. / Foto: tangkapan layar YouTube Dunia Manji
A A A
JAKARTA - Somasi kedua terkait dugaan pembajakan lagu telah dilayangkan pencipta lagu Erwin Agam bersama Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Keduanya penyanyi itu disebut meng-cover lagu ciptaan Erwin Agam tanpa izin.

"Dari awal kita bilang, sesama seniman berusaha sebaik mungkin membicarakan hal ini. Setelah somasi pertama yang tak ditanggapi, masuk ke somasi kedua," ungkap Ketua Advokasi FORKAMI, Arianto, seperti dikutip dari kanal YouTube Official Nitnot, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Haico Van der Veken Angkat Tema Kegalauan Cinta di Single Ketiga

"Udah beberapa hari, baru ada dari pihak beliau menyatakan ada kuasa hukum. Kebetulan kuasa hukumnya langsung menghubungi ke kita," katanya lagi.

Arianto, yang mendampingi Erwin Agam, tak mau gegabah untuk langsung membawa masalah ini ke ranah hukum.

Mereka masih menunggu iktikad baik Tri Suaka dan Zinidin Zidan , yang meng-cover lagu ciptaan Erwin tanpa izin, yakni Emas Hantaran dan Luka Sekerat Rasa.

Pihak Erwin Agam berharap, Tri Suaka dan Zinidin Zidan lengkap dengan tim manajemennya datang baik-baik menemuinya secara langsung, tidak hanya mengutus kuasa hukum untuk berkomunikasi.

Selain permintaan maaf, mereka ingin membicarakan kasus ini agar tercipta kejelasan antara pihak pencipta lagu dan peng-cover lagu.

"Kita berharap beliau datang silaturahmi ke kita, karena kita yang dirugikan. Tri Suaka dan Zidannya datang, termasuk manajemennya, Jogja Project harus datang," harap Arianto.

Arianto menambahkan, aksi cover lagu tanpa izin yang dilakukan Tri Suaka dan Zinidin Zidan ini bisa membuat mereka terancam hukuman denda hingga pidana 10 tahun penjara.

"Cover lagu yang melebihi dari 1 kali apalagi ada nilai ekonomis masuk ke ranah pembajakan, di Undang-Undang Hak Cipta itu diatur," terang Arianto.

Baca juga: Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Tekan Risiko Bencana, Pelaku Pariwisata Harus Ambil Peran Aktif

"Kalau untuk pembajakan itu tuntutan pidananya 10 tahun dan dendanya bervariasi. Ada yang Rp1 miliar, tergantung kategori-kategori," lanjut dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Kemlu Koordinasi Pembebasan...
Kemlu Koordinasi Pembebasan 4 ABK WNI MT Honour 25 yang Dibajak Perompak Somalia
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Rekomendasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved