Tekan Promosi Obat dan Suplemen Kesehatan Menyesatkan, BPOM Gandeng 8 e-Commerce Luncurkan ZRPO

Minggu, 29 Mei 2022 - 10:00 WIB
loading...
Tekan Promosi Obat dan...
Kepala BPOM RI Penny K Lukito Badan POM RI menggandeng 8 e-Commerce meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi pelaku usaha mikro dan kecil obat tradisional dan suplemen kesehatan. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Guna menekan promosi obat dan suplemen kesehatan yang menyesatkan, Badan POM RI menggandeng 8 e-Commerce meluncurkan Program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, di La-Shangrila Hotel Jakarta, Jumat (27/05/2022).

Delapan e-Commerce yang digandeng BPOM yakni Tokopedia, Shopee, Elevenia, Bukalapak, Blibli, Lazada, JDID, dan Jakmall untuk menekanan promosi obat yang menyesatkan.

"ZRPO bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan di bidang promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta melindungi masyarakat dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

Penny mengatakan, perkembangan teknologi dan kemajuan zaman saat ini meningkatkan jumlah pelaku usaha online dan volume transaksi menggunakan uang elektronik di Indonesia.



Besarnya volume transaksi online yang terjadi ini ternyata belum diiringi dengan promosi atau iklan yang tepat. Untuk itu Badan POM menginisiasi komitmen bersama dengan marketplace melalui program ZRPO ini.

Berdasarkan data pengawasan Badan POM tahun 2021, iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara online yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan iklan konvensional, yakni sebesar 61,12 persen (online) berbanding 21,76 persen (konvensional).

Kemudian, sebanyak 80,21 persen pelanggaran iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan di media online dilakukan oleh penjual nonprodusen/distributor (nonofficial seller).

Dari keseluruhan pelanggaran iklan itu, sekitar 61 persen terjadi di platform marketplace dan sebagian besarnya merupakan pelaku UMK.

“Pelanggaran yang umum ditemui berupa mengiklankan dan mengedarkan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar dan/atau dengan klaim yang menyesatkan,” ungkapnya.

Penny menambahkan, pelanggaran tersebut umumnya disebabkan karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Program ZRPO ini diluncurkan untuk mengakomodir kedua misi tersebut secara seimbang.

Program ini sekaligus mendukung Program Pemerintah sebagaimana arahan Presiden Jokowi, yang mendorong agar target minimal 20 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) onboarding atau terhubung ke dalam ekosistem digital.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenis Gembok Terbaik...
5 Jenis Gembok Terbaik untuk Keamanan Rumah
Kisah Agustin Ningsih,...
Kisah Agustin Ningsih, Mantan Karyawan yang Kini Sukses Jadi Beauty Creator Berkat Shopee Live
Shopee Hadirkan Kompetisi...
Shopee Hadirkan Kompetisi Liga Shorts YouTube Shopping untuk Pacu Kreativitas Para Kreator
Jelang Lebaran Ini,...
Jelang Lebaran Ini, iPhone 16 Sudah Tersedia melalui Official Store di Shopee Mall
Konsisten Tekuni Hobi...
Konsisten Tekuni Hobi Jadi Peluang, Ini Kisah Nanda Arsyinta bersama Shopee Affiliates Program
Kampanye Shopee Big...
Kampanye Shopee Big Ramadan Sale bersama El Rumi, Syifa Hadju & Diario Dukung UMKM & Brand Lokal
Semarak Promo Terbesar...
Semarak Promo Terbesar Shopee Big Ramadan Sale 2025, Momen UMKM dan Brand Lokal Berkibar
Kisah Sukses Brand Lokal...
Kisah Sukses Brand Lokal Skin Game di Industri Kecantikan Indonesia bersama Shopee
Ingin Dapat Skin Free...
Ingin Dapat Skin Free Fire Keren? Bisa dengan Klaim Kode Redeem FF di Aplikasi ShopeePay, Lho!
Rekomendasi
3 Kota Judi di Kamboja...
3 Kota Judi di Kamboja yang Telan Puluhan Korban Warga Negara Indonesia
10 Paus Gereja Katolik...
10 Paus Gereja Katolik yang Hidup Sezaman dengan Nabi Muhammad
Siapa Pelaku Pembantaian...
Siapa Pelaku Pembantaian Turis Hindu di Kashmir?
Berita Terkini
Its Family Time! Waktunya...
It's Family Time! Waktunya Seru-seruan Bareng Entong si Anak Baik di GTV Setiap Hari!
38 menit yang lalu
Profil Hamzah Sulaiman,...
Profil Hamzah Sulaiman, Pemilik House of Raminten yang Meninggal di Usia 75 Tahun
1 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 121: Janji Lingga Pada Arini
1 jam yang lalu
5 Film Menarik tentang...
5 Film Menarik tentang Pemilihan Paus Baru, Conclave Jadi Sorotan
1 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 218: Maudy Hilang Kendali, Arkana Jalani Operasi
2 jam yang lalu
5 Potret Fachri Albar...
5 Potret Fachri Albar Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Narkoba, Tangan Diborgol
2 jam yang lalu
Infografis
Obat Asam Urat Paling...
Obat Asam Urat Paling Ampuh dan Cepat Menghilangkan Nyeri Sendi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved