Wanda Hamidah Diberondong 19 Pertanyaan Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami
Senin, 30 Mei 2022 - 15:42 WIB
loading...
Wanda Hamidah jalani pemeriksaan kasus perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt. Selama diperiksa 4,5 jam, Wanda diberondong 19 pertanyaan. Foto/Lintang Tribuana
A
A
A
JAKARTA - Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan terkait kasus perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt di Polres Depok hari ini, Senin (30/5/2022). Selama diperiksa 4,5 jam, Wanda diberondong 19 pertanyaan oleh penyidik.
Didampingi sang kuasa hukum Tegar Putuhena, Wanda mengaku memberikan keterangan sesuai fakta di hadapan penyidik.
"Pokoknya semuanya dijawab dengan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya," kata Wanda di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Perempuan kelahiran Jakarta, 21 September 1977 ini enggan berbicara banyak. Wanda hanya meminta doa kepada awak media agar masalahnya bisa selesai demi kenyamanan hidup buah hatinya bersama Daniel, Malakai.
Baca Juga: Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa di Polres Depok
">
Didampingi sang kuasa hukum Tegar Putuhena, Wanda mengaku memberikan keterangan sesuai fakta di hadapan penyidik.
"Pokoknya semuanya dijawab dengan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya," kata Wanda di Polres Depok, Senin (30/5/2022).
Perempuan kelahiran Jakarta, 21 September 1977 ini enggan berbicara banyak. Wanda hanya meminta doa kepada awak media agar masalahnya bisa selesai demi kenyamanan hidup buah hatinya bersama Daniel, Malakai.
Baca Juga: Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Diperiksa di Polres Depok