Wanda Hamidah Diberondong 19 Pertanyaan Terkait Kasus Perusakan Rumah Mantan Suami
Senin, 30 Mei 2022 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Pokoknya doain, soalnya ini kan masalah kepentingan terbaik anak. Mudah-mudahan semua baik-baik aja," jelas Wanda.
"Minta doanya untuk teman-teman wartawan yang menyaksikan kepentingan anak, bantu doa apapun yang terbaik untuk malakai," lanjutnya.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022. Artis sekaligus politisi itu diduga melakukan merusak rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Wanda Hamidah Sudah Dua Kali Rusak Rumah Mantan Suami, Anak Alami Trauma
"Minta doanya untuk teman-teman wartawan yang menyaksikan kepentingan anak, bantu doa apapun yang terbaik untuk malakai," lanjutnya.
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei 2022. Artis sekaligus politisi itu diduga melakukan merusak rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Wanda disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Wanda Hamidah Sudah Dua Kali Rusak Rumah Mantan Suami, Anak Alami Trauma
(dra)
Lihat Juga :