Gary Iskak Dirujuk Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Tangsel Akibat Punya Penyakit Dalam

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:25 WIB
loading...
Gary Iskak Dirujuk Jalani...
Gary Iskak dirujuk menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Kota Tangsel. Gary akan menjalani rawat jalan rehabilitasi karena mempunyai penyakit dalam. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
JAKARTA - Gary Iskak dirujuk menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Gary akan menjalani rawat jalan rehabilitasi karena mempunyai penyakit dalam.

Kabid Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika Jawa Barat Anas Saepudin menjelaskan, berdasarkan pertimbangan kondisi medisnya, Gary diputuskan menjalani rehabilitasi di BNN Kota Tangsel yang dekat dengan kediamannya.

"Atas pertimbangan dokter karena dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dia dirujuk rehabilitasnya di Tangerang Selatan, BNN Kota Tangsel," kata Anas, Selasa (31/5/2022).

Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Anas, Gary diwajibkan melakukan delapan kali pertemuan. Setiap pekan, Gary menjalani satu kali rawat jalan.




"Kemarin hasil assesment itu paling tidak dia harus menjalani 8 kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat, tiap per minggu kunjungannya, seminggu sekali," jelas Anas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pasca melimpahkan Gary dan keempat rekannya ke BNNP Jabar, Polda Jabar menyerahkan penanganan rehabilitasi kepada BNNP Jabar.

"Sesuai hasil assesmen, kelima tersangka disimpulkan merupakan korban penyebaran narkotika, maka tindak lanjutnya akan di rehabilitas dan pada hari Jumat tanggal 26 Mei sudah dilimpahkan ke BNNP untuk direhabilitasi. Selanjutnya, sudah menjadi kewenangan BBNP untuk pelaksanaan rehabilitasinya," ujar Ibrahim.

Gary Iskak dan empat temannya ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Gary ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih Nomor 6 RW 06 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota bandung Pada Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.


Berdasarkan hasil tes urine, Gary dan temannya dinyatakan positif menggunakan sabu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bong, alat hisap, korek, serta sisa sabu yang digunakan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)