Viral! Pria di India Ceraikan Istrinya Gegara Selalu Dimasakin Mi Instan

Rabu, 01 Juni 2022 - 20:03 WIB
loading...
Viral! Pria di India...
Seorang pria di India tega menceraikan istrinya lantaran selalu dimasakin mi instan. Kisah pasangan suami istri tersebut pun viral di media sosial. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Seorang pria di India tega menceraikan istrinya lantaran selalu dimasakin mi instan . Kisah pasangan suami istri tersebut pun viral di media sosial .

Pria tersebut meminta cerai setelah menyadari istrinya hanya bisa memasak mi instan. Pengadilan Distrik dan Sidang Utama di Mysuru, ML Raghunath mengingat kasus perceraian yang aneh ketika dia menjadi hakim distrik di Ballari.

Saat berbicara pada konferensi pers pada Jumat, 27 Mei 2022, dia menjelaskan tentang kasus pernikahan di mana pasangan mengajukan gugatan cerai karena masalah kecil. Raghunath mengatakan pria tersebut selalu mengeluh saat istrinya memasakkan makanan untuknya.

“Mi untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. Dia mengadukan istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membeli mie instan,” kata Raghunath dilansir dari Times Now New, Rabu (1/6/2022).


Raghunath menjelaskan bahwa pernikahan itu berakhir dengan perceraian atas persetujuan bersama. Dia mengaku sering kali menghadapi permasalahan perceraian yang timbul dari masalah kecil.

“Ada juga beberapa pasangan mengajukan gugatan cerai dalam satu hari setelah menikah karena meletakkan garam di sisi piring yang salah atau karena tidak mendapatkan warna jas pernikahan yang benar,” jelas Raghunath.

Dikarenakan kasus perceraian yang meningkat drastis selama setahun, nantinya akan ada aturan untuk pasangan yang baru menikah. Yakni, mereka harus tinggal selama setahun sebelum perceraian.

"Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari lokasi mereka menikah,” tutup Raghunath.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2791 seconds (0.1#10.140)