Bagaimana Jika Calon Jamaah Haji dengan Hasil Tes PCR Positif Covid-19? Ini Kata Kemenkes

Kamis, 02 Juni 2022 - 16:25 WIB
loading...
Bagaimana Jika Calon...
Salah satu syarat wajib calon jamaah haji bisa mendarat di Arab Saudi adalah menunjukkan berkas hasil tes PCR Covid-19 negatif. Ini syarat yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Salah satu syarat wajib calon jamaah haji bisa mendarat di Arab Saudi adalah menunjukkan berkas hasil tes PCR Covid-19 negatif. Ini syarat yang tidak bisa ditoleransi sama sekali.

Hasil tes PCR Covid-19 tersebut berlaku dalam 72 jam sebelum keberangkatan. Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana jika hasil tes PCR positif? Apakah calon jamaah auto gugur?

Karena hasil PCR sangat mandatori, pemerintah Arab Saudi tidak akan menerima calon jamaah haji yang hasil tesnya positif Covid-19. Untuk itu, solusi yang ditawarkan pemerintah Indonesia, dalam hal ini oleh Kementerian Kesehatan, adalah menunda keberangkatan.

"Jika hasil tes PCR positif Covid-19, maka calon jamaah harus menjalani perawatan hingga sembuh atau dinyatakan negatif. Itu artinya, keberangkatannya ditunda," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Arab Saudi Seleksi Ketat 1.000 Calon Jamaah Haji
">

Perlu diketahui, keberangkatan haji 2022 dilakukan secara berkala, dimulai pada 4 Juni 2022 untuk kloter pertama, dan 3 Juli 2022 untuk kloter terakhir. Itu artinya, ada waktu sekitar 1 bulan untuk mengubah hasil tes PCR kembali ke negatif setelah menjalani pengobatan.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
3 Dokter Internsip Meninggal...
3 Dokter Internsip Meninggal dalam Sebulan, Kemenkes: Bukan karena Kelelahan Kerja
Dari 2.220 ke 146 Kasus:...
Dari 2.220 ke 146 Kasus: Campak Turun Tajam, Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
Berita Terkini
Ria Ricis Bangun Rumah...
Ria Ricis Bangun Rumah Impian untuk Moana, Ada Playground di Setiap Lantai
Meghan Markle Siap Kembali...
Meghan Markle Siap Kembali ke Inggris Bersama Pangeran Harry dan Anak-anaknya
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Vicky Prasetyo Bantah...
Vicky Prasetyo Bantah Terlantarkan Fangfang, Selalu Nafkahi Meski Hubungan Jarak Jauh
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Terpopuler
Infografis
Kemenkes Wajibkan Jamaah...
Kemenkes Wajibkan Jamaah Haji 2 Kali PCR saat Pulang ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved