Penampilan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Narkoba

Jum'at, 03 Juni 2022 - 12:28 WIB
loading...
Penampilan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Narkoba
Andrie Bayuajie turut dihadirkan dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat. Gitaris Kahitna itu memakai baju tananan warna hijau dengan nomor 07. Foto/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Andrie Bayuajie turut dihadirkan dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, hari ini, Jumat (3/6/2022). Gitaris Kahitna itu terlihat memakai baju tananan warna hijau dengan nomor 07.

Dalam bajunya terlihat jelas tulisan tahanan narkoba . Andrie ditampil di depan awak media dengan tangan dimasukkan ke dalam baju. Wajahnya pun tampak tertunduk lesu.

Andrie tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker putih. Sementara di sekitarnya terdapat beberapa pihak kepolisian yang tampak mendampingi Andrie.

Pria 47 tahun itu enggan berbicara banyak kepada awak media, hanya sedikit mengutarakan kondisinya saat ini.



"Baik," kata Andrie.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Andrie ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022 siang. Sang musisi diamankan di sebuah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Terjadi pada Kamis, 2 Juni pukul 12.30 WIB tempat terjadinya ini dijalan Cilandak, Jakarta Selatan di Kos Cilandak Highland 2 kamar 208," jelas Zulpan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotripika golongan empat.


Saat dites urine, Andrie dinyatakan positif mengandung benzodiazepine. Diketahui sang musisi membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali secara online sejak 2020 hingga 2022.

"Psikotropika golongan empat, obat penenang Diazepam," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, Andrie disangkakan dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)