Polisikan Krisna Mukti, Tessa Mariska Tutup Pintu Damai?
Minggu, 05 Juni 2022 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Sahabat mendiang Nike Ardila ini mengaku sudah mengantongi bukti-bukti kuat yang menyatakan Krisna memang bersalah. Semua bukti itu tersimpan rapi di ponsel miliknya.
"Begitu nanti nggak bener, aku buka semua. Kan aku punya bukti, semua di sini (memperlihatkan ponsel). Gue nggak pernah hilangin," tutur Tessa.
Krisna Mukti dan empat temannya disebut belum memenuhi pembayaran uang arisan sebesar Rp724 juta Dinilai tak menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil jalur hukum.
Baca Juga: Dipolisikan Tessa Mariska, Krisna Mukti Berharap Selesaikan Secara Musyawarah
Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022. Selain Krisna, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga ikut dilaporkan.
Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna dan lainnya dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
"Begitu nanti nggak bener, aku buka semua. Kan aku punya bukti, semua di sini (memperlihatkan ponsel). Gue nggak pernah hilangin," tutur Tessa.
Krisna Mukti dan empat temannya disebut belum memenuhi pembayaran uang arisan sebesar Rp724 juta Dinilai tak menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil jalur hukum.
Baca Juga: Dipolisikan Tessa Mariska, Krisna Mukti Berharap Selesaikan Secara Musyawarah
Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022. Selain Krisna, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga ikut dilaporkan.
Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna dan lainnya dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
(dra)
Lihat Juga :