Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi

Selasa, 07 Juni 2022 - 07:19 WIB
loading...
Dituduh Gelapkan Uang...
Aktor Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022). Foto/Ravie Wardani/MPI
A A A
JAKARTA - Aktor Krisna Mukti resmi melayangkan laporan balik terhadap Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya usai dituduh menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta, Senin (6/6/2022).

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Krisna Mukti hadir di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB.

Tak sendiri, Krisna hadir didampingi kuasa hukumnya, Hendra, dan manajernya, Astrid. Setelah membuat laporan polisi selama nyaris tiga jam, Krisna Mukti pun memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.

Menurut sang kuasa hukum, laporan ini dibuat berdasarkan pemberitaan yang beredar di media massa terkait nama baik kliennya. Dia juga menilai, tuduhan yang dilayangkan TM tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada.

Baca Juga: Krisna Mukti Dipolisikan Tessa Mariska, Diduga Tak Bayar Arisan
">

"Kami lawyernya pak Krisna dan mbak Astrid, jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini," kata Hendra, kuasa hukum Krisna Mukti di Polda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Aktor berusia 53 tahun tersebut pun membantah tudingan yang menyebut dirinya membawa kabur uang arisan senilai ragusan juta.

Krisna bahkan mengatakan tudingan tersebut terkesan mengada-ada. Ia pun mengklaim mengalami sejumlah kerugian usai dilaporkan TM beberapa waktu lalu.

"Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan apalagi jumlahnya ratusan juta," ujar Krisna Mukti.

"Itu terlalu mengada-ngada dan terlalu dbuat-buat, sama sekali tidak benar dengan fakta yang ada. Saya tadinya tidak mau melaporkan balik, cuma beberapa hari ini saya banyak di rugikan secara nama baik, dalam pekerjaan juga, jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda," sambungnya.

Adapun laporan yang dibuat Krisna Mukti terhadap Tessa Mariska tertuang dalam nomer LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan atas kasus yang sama juga dilayangkan Astrid terhadap TM.

Laporan itu pun tertuang dalam nomer LP/B/2760/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasalnya, Astrid juga merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

"310 dan 311, soal pencemaran nama baik. Cuma beda fakta hukumnya aja. Ini belum kita gali mengenai yang IT, karena ada kata-kata kasar yang disanpaikan oleh TM kepada Astrid," jelas Hendra.

Sekadar diketahui, kejadian saling lapor ini bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018. Namun aktivitas itu terhenti di Januari 2021.

Sayang, masih ada lima orang yang belum mendapat hak warisan tersebut. Nilai kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggungjawaban para terlapor.

"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan barang bukti," ujar Tessa Mariska di kawasan Jakarta Timur, belum lama ini.

Atas kasus ini, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai, Azizah Salsha Maafkan Bigmo
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik, Azizah Salsha Siap Berdamai dengan Resbob dan Bigmo
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Sambut Musim Liburan...
Sambut Musim Liburan dan Back to School dengan Berbagai Penawaran Menarik dari BRI
Terjebak antara Cinta...
Terjebak antara Cinta Sejati dan Balas Budi dalam Microdrama Love Last Breath
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 10 Rabu: Hubungan Mila dan Jaka Semakin Memanas
10 Rahasia Kreator Gaming...
10 Rahasia Kreator Gaming Fajri TV Push Rank Free Fire, Dijamin Peluang Booyah Makin Besar!
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved