Keterangan Tak Jelas, Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan Langsung dalam Sidang
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:20 WIB
loading...
Nirina Zubir mengaku tidak bisa mendengar keterangan terdawa kasus mafia tanah secara jelas dalam persidangan. Sidang kembali digelar di PN Jakarta Barat. Foto/Ayu Utami
A
A
A
JAKARTA - Nirina Zubir mengaku tidak bisa mendengar keterangan terdawa kasus mafia tanah secara jelas dalam setiap persidangan. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022).
Persidangan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak empat orang. Namun yang hadir di persidangan hanya tiga orang.
Usai persidangan, istri Ernest Cokelat itu mengeluhkan terdakwa hanya dihadirkan secara virtual. Sebab setiap pernyataan dari terdakwa tidak dapet terdengar jelas oleh sang artis.
"Kalau saya sebenarnya agak ribetnya ya pengadilan dalam bentuk zoom kayak gini, nggak denger lah, itu kameranya mendengung lah, kalau lagi ngomong juga nggak kedengaran ngomong apa," kata Nirina di PN Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Kembali Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Semoga Berpihak pada Keluarga Kami
">Persidangan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak empat orang. Namun yang hadir di persidangan hanya tiga orang.
Usai persidangan, istri Ernest Cokelat itu mengeluhkan terdakwa hanya dihadirkan secara virtual. Sebab setiap pernyataan dari terdakwa tidak dapet terdengar jelas oleh sang artis.
"Kalau saya sebenarnya agak ribetnya ya pengadilan dalam bentuk zoom kayak gini, nggak denger lah, itu kameranya mendengung lah, kalau lagi ngomong juga nggak kedengaran ngomong apa," kata Nirina di PN Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Kembali Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Semoga Berpihak pada Keluarga Kami
Menurut Nirina, akan lebih nyaman jika terdakwa bisa dihadirkan secara langsung.
"Saya sih kenapa nggak didatangi aja dan juga pertanyaan saya satu lagi ini kan istilahnya kita dah berjarak dengan terdakwa," ungkap Nirina.