Keterangan Tak Jelas, Nirina Zubir Minta Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dihadirkan Langsung dalam Sidang

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:20 WIB
loading...
Keterangan Tak Jelas,...
Nirina Zubir mengaku tidak bisa mendengar keterangan terdawa kasus mafia tanah secara jelas dalam persidangan. Sidang kembali digelar di PN Jakarta Barat. Foto/Ayu Utami
A A A
JAKARTA - Nirina Zubir mengaku tidak bisa mendengar keterangan terdawa kasus mafia tanah secara jelas dalam setiap persidangan. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (7/6/2022).

Persidangan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak empat orang. Namun yang hadir di persidangan hanya tiga orang.

Usai persidangan, istri Ernest Cokelat itu mengeluhkan terdakwa hanya dihadirkan secara virtual. Sebab setiap pernyataan dari terdakwa tidak dapet terdengar jelas oleh sang artis.

"Kalau saya sebenarnya agak ribetnya ya pengadilan dalam bentuk zoom kayak gini, nggak denger lah, itu kameranya mendengung lah, kalau lagi ngomong juga nggak kedengaran ngomong apa," kata Nirina di PN Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Kembali Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Semoga Berpihak pada Keluarga Kami

">


Menurut Nirina, akan lebih nyaman jika terdakwa bisa dihadirkan secara langsung.

"Saya sih kenapa nggak didatangi aja dan juga pertanyaan saya satu lagi ini kan istilahnya kita dah berjarak dengan terdakwa," ungkap Nirina.

"Kalau tidak terlalu banyak meminta, saya rasa kalau akhirnya maskernya dibuka aja toh mereka juga berjarak kan di antara semua tahanan mereka sudah ditaro di tahanan khusus," lanjutnya.

Terkait kasus mafia tanah yang menimpanya ini, perempuan 42 tahun itu berharap sebagai korban bisa mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Curhat Nirina Zubir soal Mafia Tanah saat Bertemu Mahfud MD: Mereka Merampas Hak Orang Tua Saya

"Tapi kembali lagi untuk Pengadilan Negeri juga saya memohon untuk keadilan untuk semua lah," pungkas Nirina.

Seperti diketahui, Riri Khasmita diduga menggasak enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar

Keluarga Nirina kemudian melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya. Ada lima orang yang menjadi terdakwa kasus itu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti VCS Beredar
Kesehatan Menurun, Adhisty...
Kesehatan Menurun, Adhisty Zara Pamit Dulu dari Dunia Akting
Anak Putuskan Lepas...
Anak Putuskan Lepas Hijab, Ini Respons Marshanda
Dua Anak Fairuz A Rafiq...
Dua Anak Fairuz A Rafiq Diterima di Sekolah UAH, Sony Septian Ikut Dites Ngaji
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Rekomendasi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Sudah Diet Tapi Berat...
Sudah Diet Tapi Berat Badan Kembali Naik? Ini Penjelasan Dokter
Terpopuler
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved