Hilangkan Penat, Nonton Sinetron Komedi Tukang Ojek Pengkolan di Vision+

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:50 WIB
loading...
Hilangkan Penat, Nonton Sinetron Komedi “Tukang Ojek Pengkolan” di Vision+
Tukang Ojek Pengkolan bisa disaksikan di Vision+. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pecinta sinetron komedi tentunya sudah tidak asing dengan sinetron TOP: Tukang Ojek Pengkolan. Tayang di RCTI , sinetron ini bisa disaksikan setiap hari pukul 16.00 WIB.

Sinetron TOP: Tukang Ojek Pengkolan dibintangi oleh Eza Yayang sebagai Rojak, Furry Setya sebagai Mas Pur, Andri Sulistiandri sebagai Sutisna, dan masih banyak lagi.

TOP: Tukang Ojek Pengkolan berlatar di Kampung Rawa Bebek yang terletak di belakang gedung-gedung perkantoran Jakarta. Di sana tinggal sepasang suami istri Rojak dan Tati yang diperankan oleh Fitrie Rachmadhina.

Demi memenuhi kebutuhan hidupnya, Rojak harus bekerja sebagai tukang ojek pangkalan di ujung jalan kampung Rawa Bebek. Rojak bekerja bersama kedua temannya bernama Mas Pur yang berasal dari Semarang dan Sutisna dari Sukabumi.

Setelah Rojak ditinggal istrinya Denok yang diperankan oleh Tika Brivani, akhirnya Rojak bertemu dengan Popy yang diperankan oleh Poppy Bunga.



Di episode terbaru TOP: Tukang Ojek Pengkolan, Rojak memutuskan untuk bertemu dengan Popy dan mengatakan ingin bertemu dengan kedua orangtua Popy. Popy sangat senang hingga berkali-kali memastikan apakah Rojak benar ingin bertemu dengan orangtuanya atau tidak.

Di sisi lain Yuli (Fitri Ayu), istri Sutisna sedang cemburu karena Sutisna yang seringkali mengantar jemput Puspa. Mereka bertengkar hingga didengar oleh ayah Sutisna, pak Odih (Kusye). Pak Odih menyuruh Sutisna berhenti menjemput Puspa dan digantikan dengan Rojak saja.

Apakah Rojak akan melamar Popy? Saksikan kisah selengkapnya di TOP: Tukang Ojek Pengkolan!

TOP: Tukang Ojek Pengkolan dapat Anda saksikan di channel RCTI melalui Vision+ secara gratis. Anda juga bisa menyaksikan berbagai tayangan dari channel-channel Free To Air (FTA) lainnya kapan sana dan di mana saja, termasuk tayangan yang sudah berlalu selama 7 hari ke belakang dengan adanya fitur Catch Up.

Segera unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store atau App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id . Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok) atau Whatsapp di 0888 8000 00.



Vision+, Happiness, Anytime, Anywhere!
#Visionplus #TOP #TukangOjekPengkolan #RCTI
(wur)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)