Seusai Jalani Pemeriksaan, Tiara Marleen Berharap Ada Jalur Damai dengan Haji Faisal

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:27 WIB
loading...
Seusai Jalani Pemeriksaan,...
Pedangdut Tiara Marleen menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik atas laporan Haji Faisal. / Foto: MPI/Arya Ravato Bagasraga
A A A
DEPOK - Penyanyi dangdut Tiara Marleen menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Depok, Selasa (14/6/2022).

Tiara Marleen diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Haji Faisal .

Setelah menjalani pemeriksaan, Tiara Marleen berharap ada jalur damai. Pasalnya, sejak awal dia sudah ingin berdamai dengan mertua Vanessa Angel itu.

Baca juga: Begini Cara Mengatasi si Kecil yang Gemar Memasukkan Benda ke Mulut

Bahkan, Tiara Marleen sudah menghubungi Haji Faisal dan kuasa hukumnya.

"Aku dari pertama juga ingin berdamai. Kemarin juga kami mau bertemu secara empat mata sama Pak Haji Faisal, Pak Sandy," ungkap Tiara Marleen di Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).

Hal ini juga diungkapkan pengacara Tiara, Abdul Sukur. Dia mengatakan, meski sudah ditetapkan menjadi seorang tersangka upaya damai masih selalu diusahakan agar jalan terbaik yang terlaksana.

"Mau jadi tersangka, tetap ada upaya damai, istilahnya penyelesaian pidana, ada pendekatan restorasi justice. Kami masih berupaya, cooling down, artinya semua pihak itu mau damai. Dengan kondisi perkara ini, mba Marleen terganggu juga, rumah tangganya," jelas Abdul Sukur.

Sejauh ini, perdamaian masih belum bisa ditempuh, Tiara Marleen telah berstatus tersangka. Kasus tersebut membuat Tiara jera untuk berbicara sembarangan di media sosial.

Baca juga: Waspadai Gejala yang Identik dengan Serangan Jantung Berikut Ini

"Kalau itu iya pastinya (kapok). Yang marahin kiri kanan lagi. Ini dijadikan satu pelajaran aja sih buat aku. Kita jalanin aja, kita santai aja," ucap Tiara Marleen.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)