Nicholas Sean Tepis Pacaran dengan Ayu Thalia: Saya Baru Kenal 16 Hari

Rabu, 15 Juni 2022 - 07:52 WIB
loading...
Nicholas Sean Tepis Pacaran dengan Ayu Thalia: Saya Baru Kenal 16 Hari
Nicholas Sean membantah tuduhan yang menyebut dirinya berpacaran dengan Ayu Thalia. Sean mengaku mengenal Ayu belum lama dan berawal dari sebuah pekerjaan. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Nicholas Sean membantah tuduhan yang menyebut dirinya berpacaran dengan Ayu Thalia . Sean mengaku mengenal Ayu belum lama dan perkenalan mereka berawal dari sebuah pekerjaan.

Putra Ahok itu mengaku mengenal Ayu cukup singkat yaitu baru 16 hari. Karena itu, bagi Sean tidak mungkin dirinya menjalin hubungan asmara dengan sang selebgram.

"Saya baru kenal terdakwa 11 Agustus 2021, urusan bisnis. Kita diajak pergi ke kebun binatang, saya kenal sama bos terdakwa. Awalnya urusan bisnis, setelah itu kenal," kata Sean di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 14 Juni 2022.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," sambungnya.


Selain membantah berpacaran dengan Ayu, Sean juga dengan tegas menepis telah melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan Ayu. Sean menilai Ayu telah mengarang cerita.

"Pertama, saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa frame saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia," jelas Sean.

"Berita bahwa saya mencari dia, terbalik, dia mengontak saya. Saya sudah bilang jangan kontak saya lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Ayu dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.


Kasus itu bermula pada 27 Agustus 2021, ketika Ayu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara terkait penganiayaan. Setelah melaporkan kasus itu, Ayu memposting foto di Instagram Story yang menunjukkan luka lecet pada bagian lutut kaki kiri dan tulang kering kaki sebelah kanan.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)