Menang Gugatan Lawan Putra Siregar Terkait Merek Dagang, Shandy Purnamasari: Kami Sudah Mencatatkan
Kamis, 16 Juni 2022 - 07:32 WIB
loading...
Crazy rich Malang, Shandy Purnamasari, berhasil memenangkan gugatan atas sengketa merek terdaftar MS Glow dari PStore milik Putra Siregar. Foto/Instagram Shandy Purnamasari
A
A
A
JAKARTA - Crazy rich Malang, Shandy Purnamasari , berhasil memenangkan gugatan atas sengketa merek terdaftar MS Glow dari PStore milik Putra Siregar.
Shandy Purnamasari memenangkan gugatan tersebut di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 14 Juni 2022. Sebelumnya, ia hersengketa terkait merek terdaftar dengan kompetitornya, PStore.
Selaku CEO MS Glow, Shandy menyambut baik keputusan yang dibuat majelis hakim. Dia menegaskan bahwa pihaknya yang lebih dulu menaftarkan merek tersebut untuk bisnisnya itu.
"Kami, MS Glow pun sudah mencatatkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat," kata Shandy Purnamasari melalui siaran pers yang diterima awak media, Rabu, (15/06/2022).
Baca Juga: Shandy Purnamasari, Pemilik MS Glow Dapat Kejutan Mewah
">Shandy Purnamasari memenangkan gugatan tersebut di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 14 Juni 2022. Sebelumnya, ia hersengketa terkait merek terdaftar dengan kompetitornya, PStore.
Selaku CEO MS Glow, Shandy menyambut baik keputusan yang dibuat majelis hakim. Dia menegaskan bahwa pihaknya yang lebih dulu menaftarkan merek tersebut untuk bisnisnya itu.
"Kami, MS Glow pun sudah mencatatkan mereknya dan telah mendapatkan sertifikat," kata Shandy Purnamasari melalui siaran pers yang diterima awak media, Rabu, (15/06/2022).
Baca Juga: Shandy Purnamasari, Pemilik MS Glow Dapat Kejutan Mewah
"Artinya gini, kalau sudah terdaftar atau tidak, itu memang masing-masing sudah terdaftar. Tetapi siapa duluan yang mendaftar, siapa duluan yang mendapatkan sertifikat," imbuhnya.
Berdasarkan catatan di Direktori Merek, Kementerian Hukum dan HAM, merek MS Glow milik Shandy telah terdaftar sejak 2016 silam.
Sementara itu, perlindungan hukumnya akan berakhir 20 September 2026.