Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Ini Kata Penyidik
Jum'at, 17 Juni 2022 - 20:36 WIB
loading...
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan pers terkait Iko Uwais yang memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan penganiayaan. Foto/Jonathan Simanjuntak/MPI
A
A
A
JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus dugaan penganiayaan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Bekasi Kota.
Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota.
“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum maghrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.
Baca Juga: Iko Uwais dan Korban Dugaan Penganiayaan Ternyata Bertetangga
">Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota.
“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum maghrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.
Baca Juga: Iko Uwais dan Korban Dugaan Penganiayaan Ternyata Bertetangga
“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” jelasnya.