Digelar Virtual, Sidang Perdana Putra Siregar dan Rico Valentino Berjalan Lancar

Kamis, 23 Juni 2022 - 15:32 WIB
loading...
Digelar Virtual, Sidang...
Sidang perdana Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah digelar virtual di PN Jakarta Selatan. / Foto: MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Sidang perdana Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA) digelar virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Agenda sidang kali ini pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua terdakwa dihadirkan secara virtual, dengan kuasa hukumnya tampak hadir di ruangan persidangan.

Baca juga: Saipul Jamil Sangat Sedih saat Tahu Angga Wijaya Gugat Cerai Dewi Perssik

Usai menjalani pemeriksaan, sang kuasa hukum, Nur Wafiq Warodat mengungkapkan jika sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berjalan lancar.

Selanjutnya sidang akan digelar pada Kamis depan, tepatnya 30 Juni 2022, dengan agenda menghadirkan saksi.

"Alhamdulillah hari ini menjalani persidangan perdana untuk kasusnya Bang Putra Siregar dan Rico Valentino. Sebagai kita tahu, dakwaan dibacakan berjalan lancar dan sidang selanjutnya dilaksanakan Kamis (pekan depan)," tutur Nur Wafiq Warodat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Sementara itu, setelah mendengar pembacaan dakwaan dari JPU, pihak terdakwa kurang sependapat dengan isi dakwaan tersebut. Namun, dia berharap agar surat dakwaan yang yang dibacakan telah lengkap dan cermat.

Digelar Virtual, Sidang Perdana Putra Siregar dan Rico Valentino Berjalan Lancar


"Sebenarnya kita kurang sependapat dengan dakwaan. Namun secara administratif formal sudah cermat, lengkap dan jelas," ungkap Nur Wafiq Warodat.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan eksepsi untuk menguji surat dakwaan yang disusun JPU. Hal itu sengaja dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut benar atau tidak.

"Ketika melakukan eksepsi kita mohon supaya pembuktian kita memastikan benar atau tidak dakwa material tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Holywings Minta Maaf Sempat Unggah Promosi Minuman Alkohol Bagi yang Bernama Muhammad

Sebagaimana diketahui, Rico Valentino dan Putra Siregar diduga melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Nur Alamsyah di Cafe Code milik Reza Rabbani, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 dini hari.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)