Putra Siregar Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengeroyokan, JPU Ungkapan Hasil Visum Korban

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:40 WIB
loading...
Putra Siregar Jalani...
Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Persidangan berlangsung daring melalui aplikasi Zoom. Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Persidangan berlangsung daring melalui aplikasi Zoom.

Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan dakwaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pompy Polansky Alanda mendakwa Putra Siregar melakukan pengeroyokan bersama Rico Valentino di Cafe Code, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Jaksa Pompy mengungkapkan, Putra Siregar dan Rico pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB datang ke kafe tersebut. Pada saat itu korban Muhammad Nur Alamsyah tengah duduk bersama teman-temannya yakni Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, dan Nabila Maharani Sukandar.

Pada saat itu Chandrika Sari Jusman alias Chandrika Chika menghampiri Nabila di meja empat. Keduanya sempat mengobrol. Chandrika sempat menangis saat itu dengan alasan sedih melepas temannya.

Ketika itu Putra dan Rico tengah duduk di meja yang sama, tak jauh dari sana. "Chandrika dengan Putra dan Rico diketahui merupakan teman," ujar Pompy, membacakan dakwaan.

Sementara itu, Putra dan Rico tak mengenal Nur Alamsyah dan kawan-kawannya. Rico diketahui mendatangi meja tempat Nur Alamsyah duduk. Dia menarik tangan Chika.

Pada saat itu Nur Alamsyah tidak terima tangan Chika ditarik. Rico kemudian emosi dan mendorong badan Nur Alamsyah. Di dalam dakwaan ia mendorong dan memukul dada serta muka Nur Alamsyah.

Melihat kejadian itu, Putra Siregar mendatangi meja tersebut dan berusaha melerai namun didakwa ikut dalam keributan.

Kegaduhan pun terjadi dan pemilik kafe Reza Rabbani lalu meredakan kejadian tersebut. Keributan pun terhenti. Akibat kejadian itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina Jakarta Selatan yang ditangani dr. Karunia Ayu Permatasari memeriksa luka Muhammad Nur Alamsyah.

Dari hasil visum terungkap, ternyata Nur Alamsyah hanya bengkak di bagian bibir. "Terlihat bengkak di sudut bibir kanan," ujar Pompy.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selebgram Chandrika...
Selebgram Chandrika Chika Penuhi Panggilan Polres Jaksel
Polres Metro Jakarta...
Polres Metro Jakarta Selatan Rilis Penangkapan Putra Siregar
Rekomendasi
Di Ambang Perang dengan...
Di Ambang Perang dengan Pakistan, Kapal Perang India Tembakkan Rudal BrahMos
China Bertekat Memperkuat...
China Bertekat Memperkuat Literasi Digital dan AI
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
Berita Terkini
Yuke Bassist Dewa 19...
Yuke Bassist Dewa 19 Diduga Tabrak Anak Kecil hingga Tak Sadarkan Diri
14 menit yang lalu
Sinetron Gober Parijs...
Sinetron Gober Parijs Van Java Disambut Meriah, Fans: Ceritanya Relate dengan Kehidupan Nyata
58 menit yang lalu
Seru! Pemain Gober Parijs...
Seru! Pemain Gober Parijs Van Java Nobar Trailer Bersama Fans di Bandung
1 jam yang lalu
5 Sambal Indonesia Masuk...
5 Sambal Indonesia Masuk Daftar Saus Terbaik di Dunia, Buktikan Kehebatan Kuliner Nusantara
4 jam yang lalu
Penjelasan Ending Weak...
Penjelasan Ending Weak Hero Class 2, Apa yang Terjadi setelah Si-eun Melawan Baek-jin?
5 jam yang lalu
Pangeran Harry Ancam...
Pangeran Harry Ancam Bongkar Aib Keluarga Kerajaan Lewat Buku Baru jika Keamanannya Dicabut
6 jam yang lalu
Infografis
Pakar: Israel Tutupi...
Pakar: Israel Tutupi Jumlah Korban Tewas Tentara Sebenarnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved