Pengacara Tepis Dewi Perssik dan Angga Wijaya Cerai Gegara Orang Ketiga

Jum'at, 24 Juni 2022 - 18:04 WIB
loading...
Pengacara Tepis Dewi...
Pengacara Dewi Perssik menepis kabar kliennya dan Angga Wijaya bercerai karena orang ketiga. Sandy pun memastikan Dewi digugat cerai bukan karena hal tersebut. Foto/Instagram Angga Wijaya
A A A
JAKARTA - Sandy Arifin, pengacara Dewi Perssik menepis kabar kliennya dan Angga Wijaya bercerai karena ada orang ketiga. Sandy pun memastikan Dewi digugat cerai bukan karena hal tersebut.

Hal ini berdasarkan penjelasan Angga kepada Sandy. Sebagai kuasa hukum, Sandy mengaku sudah berkomunikasi dengan Angga.

"Dijelaskan juga tidak ada namanya orang ketiga. Beberapa hari ini ada informasi salah paham itu tidak ada sama sekali," kata Sandy di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

"Saya kebetulan kemarin sudah bicara sama mas Angga. Beliau ke rumah saya yang diceritakan," sambungnya.




Sementara itu, berdasarkan salinan surat gugatan cerai yang dilayangkan Angga, disebutkan bahwa penyebab perceraian karena ketidakcocokan. Meski mantap untuk bercerai, Dewi dan Angga sepakat untuk berpisah secara baik-baik.

"Bahwa memang sudah sama-sama prinsip yang berbeda dan ingin berpisah baik baik. Ada beberapa kali tapi nggak terus-menerus bahtera rumah tangga. Sama seperti bahtera rumah tangga lainnya," ujar Sandy.

"Sebetulnya satu dua perbedaan memang ada, cuman dari gugatan itu kami lihat ketidaknyamanan dan ketidakcocokan aja," tandasnya.

Seperti diketahui, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai pada Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Senin, 20 Juni 2022. Gugatan cerai Angga Wijaya terdaftar dengan pemohon bernama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.


Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. Sidang cerai perdana Dewi Perssik dan Angga Wijaya pun dijadwalkan pada 4 Juli 2022.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)