Mayang Akui Sempat Stres Gegara Kasus Review Produk Skincare
Selasa, 28 Juni 2022 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
"Stresnya Kepikiran aja, pertama kali berurusan yang hukum-hukum gitu. Tapi 80 persen lega," tutupnya.
Sekedar informasi, terlibatnya adik mendiang Vanessa Angel lantaran terlibat dalam mereview produk skincare beberapa. Persoalan itu membuat Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani sejumlah pemeriksan.
Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.
Dengan review bohong yang dilakukan, Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.
Sekedar informasi, terlibatnya adik mendiang Vanessa Angel lantaran terlibat dalam mereview produk skincare beberapa. Persoalan itu membuat Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani sejumlah pemeriksan.
Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.
Dengan review bohong yang dilakukan, Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.
(hri)
Lihat Juga :