Mayang Akui Sempat Stres Gegara Kasus Review Produk Skincare

Selasa, 28 Juni 2022 - 06:30 WIB
loading...
Mayang Akui Sempat Stres...
Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana mengaku stress gegara terlibat dalam kasus mereview salah satu produk skincare. Foto/Instagram @mayaang.lucyana
A A A
JAKARTA - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang mengaku stress gegara terlibat dalam kasus mereview salah satu produk skincare. Tindakannya berujung pada jalur hukum, ketika pihak produk kecantikan tak terima kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Terkait persoalan itu Mayang pun sempat membuat video permintaan maaf beberapa waktu lalu. Perempuan 18 tahun itu mengaku lega dan dapat tidur pulas. Ketika dirinya telah membuat video permintaan maaf yang dipublikasikan melalui akun instagram pribadinya tersebut.

"Alhamdulillah, seenggaknya saya bisa tidur tenang malam ini," kata Mayang saat ditemui di Kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Kendati belum ada pernyataan resmi dari pihak produk kecantikan. Menurut pengakuan manager Mayang, kasus tersebut dianggap telah selesai ketika adanya video permintaan maaf.

Baca Juga: Unggah Foto, Keluarga Buktikan Mayang Adik Kandung Vanessa Angel

Manajer Mayang membeberkan kalau sejauh ini belum ada komunikasi lanjutan dari pihak produk skincare sendiri. Bagi mereka status perkara itu bersifat gantung, lantaran belum adanya komunikasi dengan pihak skincare.

"Udah bikin video ngetag pihak sananya , mungkin udah liat pihak sananya. Ngegantung aja nggak ada apa apa, Jadi kasus gantung, belum ada balasan dari pihak sana skincare," ucap sang manager.

Bahkan Mayang menambahkan seiring adanya video permintaan maafnya, tentunya sempat mengalami stress dan kepikiran. Sebab hal ini merupakan kali pertama, dirinya harus menjalani rangkaian proses hukum.

"Stresnya Kepikiran aja, pertama kali berurusan yang hukum-hukum gitu. Tapi 80 persen lega," tutupnya.

Sekedar informasi, terlibatnya adik mendiang Vanessa Angel lantaran terlibat dalam mereview produk skincare beberapa. Persoalan itu membuat Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani sejumlah pemeriksan.

Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.

Dengan review bohong yang dilakukan, Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Soulyu Hadirkan Cushion...
Soulyu Hadirkan Cushion Baru dengan SPF 50+ dan Kandungan Skincare
Nikita Mirzani Diperiksa...
Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Skincare Reza Gladys, Diduga Tak Berizin BPOM
Bantah Laporan Doktif,...
Bantah Laporan Doktif, Richard Lee: Saya Tak Pernah Jual Produk Ilegal!
Richard Lee Malu dan...
Richard Lee Malu dan Sedih 'Perang' Lawan Sesama Dokter Skincare
Teknologi Estetika Modern...
Teknologi Estetika Modern untuk Pengencangan Kulit Tanpa Operasi
Indonesia Kuasai 43,5%...
Indonesia Kuasai 43,5% Pasar Skincare Sensitif ASEAN
Pengusaha Muda dari...
Pengusaha Muda dari Banyumas Ini Buktikan 'Wong Ndeso' Bisa Tembus Pasar Digital
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Berita Terkini
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved