Pihak Iko Uwais Upayakan Jalur Damai, Polisi Belum Menerima Tembusan
Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:56 WIB
loading...
Pihak kepolisian masih belum menerima tembusan mengenai upaya damai antara pihak Iko Uwais dengan desainer interior bernama Rudi. / Foto: Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian masih belum menerima tembusan mengenai upaya damai antara pihak Iko Uwais dengan desainer interior bernama Rudi.
Sementara, sebelumnya, kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key mengungkapkan jika pihaknya tengah berupaya menempuh jalur damai dengan Rudi.
Namun, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan terkait upaya damai yang dimaksud.
Baca juga: Viral! Kakek Muhadi yang Hilang 30 Tahun Kini Kembali Pulang, Kisahnya Bikin Mewek
"Kami belum mendapat tembusannya dari kedua belah pihak," ujar Kompol Ivan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 30 Juni 2022.
Bukan hanya itu, upaya restorative justice pun sejauh ini pihak kepolisian belum dapat pernyataan resmi dari kedua belah pihak. Sehingga proses perkara tetap berjalan dengan memeriksa tiga saksi tambahan.
Setelah semuanya rampung, maka Polrestro Bekasi Kota menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terhadap desain interior bernama Rudi.
Sementara, sebelumnya, kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key mengungkapkan jika pihaknya tengah berupaya menempuh jalur damai dengan Rudi.
Namun, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menyebutkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan terkait upaya damai yang dimaksud.
Baca juga: Viral! Kakek Muhadi yang Hilang 30 Tahun Kini Kembali Pulang, Kisahnya Bikin Mewek
"Kami belum mendapat tembusannya dari kedua belah pihak," ujar Kompol Ivan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 30 Juni 2022.
Bukan hanya itu, upaya restorative justice pun sejauh ini pihak kepolisian belum dapat pernyataan resmi dari kedua belah pihak. Sehingga proses perkara tetap berjalan dengan memeriksa tiga saksi tambahan.
Setelah semuanya rampung, maka Polrestro Bekasi Kota menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terhadap desain interior bernama Rudi.
Lihat Juga :